Stadion Menteng Dibongkar Paksa Jika Ditentang

Stadion Menteng Dibongkar Paksa Jika Ditentang

- detikNews
Jumat, 14 Jul 2006 17:56 WIB
Jakarta - Meski protes dan kecaman masih terus disuarakan berbagai pihak, Pemprov DKI Jakarta memastikan akan menggusur Stadion Menteng pada akhir bulan Juli ini. Jika ditentang, akan dibongkar paksaKepastian ini disampaikan oleh Walikota Jakarta Pusat Muhayat kepada wartawan di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (14/7/2006)."Rencana penataan lapangan eks Persija menjadi Taman Menteng, saat ini masih dalam tahap pelelangan," ujar Muhayat.Dijelaskan Muhayat, surat peringatan pertama terhadap pihak-pihak terkait yang akan terkena penggusuran telah dikirimkan pada Senin 10 Juli lalu. Surat itu berlaku selama 7x24 jam. Bila tidak digubris, maka Pemprov DKI Jakarta akan mengeluarkan surat peringatan dengan tenggang waktu 3x24 jam."Kalau ada yang menentang, kita akan mengadakan bongkar paksa," tegasnya.Terhadap nasib sekitar 20 pedagang kaki lima (PKL) di sekitar di stadion, Muhayat berjanji akan dicarikan tempat sementara. Sementara proses pembangunan taman dilakukan, dia sudah memerintahkan Camat Menteng mencarikan lahan untuk berjualan.Sementara itu, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Joarnal Siahaan membantah jika lahan itu masih bersengketa. Berdasarkan 3 sertifikat hak pakai lahan, Pemprov DKI berwenang atas lahan seluas 35.458 meter persegi.Pada sertifikat No.303 tercantum hak pakai lahan seluas 34.165 meter persegi. Kemudian pada Sertifikat No.246 hak pakai lahan seluas 445 meter persegi. Dan di sertifikat No.248, hak pakai lahan seluas 388 meter persegi.Soal dana pembangunan Taman Menteng, Kepala Dinas Pertamanan Sarwo Handayani menyatakan sumber dana sepenuhnya berasal dari APBD 2006 DKI Jakarta. Taman seluas 27.289 meter persegi itu akan memakan biaya sebesar 32 miliar."Dana itu murni dari Pemprov DKI yang diambil dari APBD tahun 2006," ujarnya.Ditambahkan dia, hingga kini rencana pembangunan itu telah mendapat dukungan dari masyarakat sekitar Menteng. "Kami sudah melakukan sosialisasi," tandasnya. (bal/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads