Sindikat Curanmor Jawa-Bali Dibekuk
Jumat, 14 Jul 2006 17:53 WIB
Denpasar - Polda Bali membongkar sindikat pencuri sepeda motor yang beroperasi di Jawa dan Bali. Komplotan ini beraksi dengan memalsukan nomor polisi dan STNK sehingga sulit dilacak petugas.Komplotan pencuri sepeda motor ini berjumlah 10 orang. Mereka adalah Made Ari, Very Irawan, Solihin, Matrawi, Andre, Angga Widodo, Bakti Setyo, dan dua orang yang bertugas sebagai penadah, yakni HE dan WA, serta satu orang pembuat nomor polisi dan STNK palsu berinisial AZ."Mereka dibekuk aparat kepolisian secara berantai," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol AS Reniban di Mapolda Bali, Jalan Jenderal Sudirman, Denpasar, Bali, Jumat (14/7/2006).Tujuh tersangka 'pemetik' sepeda motor ditangkap 11 Juni 2006 di kawasan Denpasar dan Kuta. Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi menangkap dua penadah hasil curian, yakni HE dan WA.Dari pengakuan kedua penadah, polisi kemudian menangkap AZ yang bertugas membuat nopol dan STNK palsu pada 11 Juli. "Lokasi penangkapan 3 tersangka kami rahasiakan dengan alasan dalam tahap pengembangan," kata AS Reniban.Selain menangkap 10 komplotan sindikat, polisi menyita barang bukti 6 sepeda motor, 3 STNK palsu, 4 nomor polisi, 4 kunci T, dan 1 set komputer.Modus operasi kejahatan dilakukan bergiliran dan dari lokasi yang berbeda-beda. Baik di wilayah Denpasar, Kuta, Gerobokan dan lainnya.Motor hasil curian diserahkan kepada HE dan WA, dan dibuatkan STNK dan nomor palsu oleh AZ. Setelah lengkap, sepeda motor dibawa ke Jawa Timur dan dijual dengan sangat murah, yakni Rp 1,5 juta. "Aksi mereka ini agak sulit disentuh polisi karena mereka menggunakan modus STNK dan nomor polisi palsu," tandas Reniban.
(jon/)











































