Polisi Tangkap 5 Tersangka Carok Massal
Jumat, 14 Jul 2006 17:26 WIB
Jakarta - Aparat kepolisian telah menangkap lima orang yang diduga kuat terlibat dalam carok massal di Pamekasan, Madura, Rabu 12 Juli 2006 lalu. Lima orang saat ini ditetapkan menjadi tersangka. Polisi masih mengejar satu orang lagi.Lima orang yang ditangkap polisi tersebut adalah Matredi, Matali, Baidlowi, Abdul Baqi dan Netoli. "Satu orang bernisial MB masih dalam pengejaran," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2006).Dijelaskan Anton, saat ini aparat kepolisian sudah melakukan antisipasi dan pengamanan di lokasi carok massal di Desa Bujur Tengah Batu Marmar, Pamekasan, Madura. "Polri menurunkan 500 petugas dari Brimob, Samapta, dan dipimpin langsung Kapolres Sampang," ujar Anton.Carok massal ini mengakibatkan 7 warga tewas. Peristiwa ini berawal dari kasus tanah kas desa antara Kepala Desa Bujur Tengah Mursyidin dengan mantan Kades Baidlowi.Saat itu, kepala desa dan istrinya didampingi beberapa orang hendak mendatangi rumah mantan kepala desa yang sebenarnya masih kerabat. Namun di tengah jalan, mereka dihadang sekelompok orang yang memihak mantan kepada desa. Kesalahpahaman terjadi dan pecahlah bentrokan antarwarga dengan menggunakan senjata tajam.Carok massal ini menelan korban jiwa dan luka. Mereka yang tewas adalah Haji Mursyidin (35) Kepala Desa Bujur Tengah, Hajah Nurasisah (52) Ibu Kepala Desa, Zainul (42), Haji Makmuf (42), Muhri (34), Syafi`i (30), Makruf (31) dan Tahim (32).
(jon/)











































