Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Irjen Teddy Tak Akan Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Irjen Teddy Tak Akan Ajukan Praperadilan

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 21 Okt 2022 10:14 WIB
Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa Putra
Foto: Irjen Teddy Minahasa Putra (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi telah menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus narkoba. Irjen Teddy Minahasa menyatakan tak akan mengajukan gugatan praperadilan atas kasus tersebut.

"Tidak ada (rencana mengajukan praperadilan)," kata kuasa hukum Teddy, Henry Yosodiningrat, saat dimintai konfirmasi, Jumat (21/10/2022).

Henry mengatakan pihaknya ingin memberi kesempatan kepada penyidik untuk melakukan pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami masih memberi kesempatan kepada penyidik untuk leluasa melakukan penyidikan," ujarnya.

Bantahan Irjen Teddy

Henry sebelumnya mengatakan Irjen Teddy Minahasa tahu soal penyisihan 1 persen dari total 41,4 persen barang bukti Polres Bukittinggi. Namun, Teddy mengklaim penyisihan barang bukti itu untuk keperluan operasi narkoba dengan teknik undercover control delivery.

ADVERTISEMENT

Henry mengatakan Teddy memerintahkan agar penyisihan barang bukti itu hendak digunakan untuk menjebak Linda melalui teknik undercover.

"Penggunaan untuk barbuk yang disisihkan itu antara lain bisa untuk teknik undercover, untuk operasi-operasi selanjutnya, bukan untuk dijual. Nah, ini kenapa dijual? Kaitannya dengan upaya untuk menjebak si Linda," tutur Henry, Selasa (18/10).

Menurut Henry, AKBP Doddy Prawiranegara, yang saat itu menjabat Kapolres Bukittinggi, tidak menjalankan operasi undercover sesuai prosedur dan keluar dari perintah Teddy Minahasa sebagai Kapolda Sumatera Barat saat itu. AKBP Doddy Prawiranegara disebutnya diam-diam bertransaksi dan menjual barang bukti itu di Jakarta.

"Nah, (harusnya) masuknya di wilayah hukum Polda Sumbar, dong. Ternyata, tanpa setahu dia, si kapolres itu malah di Jakarta. Lho dari situ, 'lho kok dia ke Jakarta, ini kan di luar wilayah hukum saya, bikin kita tidak bisa berbuat apa-apa'," beber Henry.

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads