Partai Garuda Soroti Dugaan Guru Jegal Nonmuslim Jadi Ketua OSIS

Partai Garuda Soroti Dugaan Guru Jegal Nonmuslim Jadi Ketua OSIS

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 20 Okt 2022 16:08 WIB
Juru Bicara (Jubir) Partai Garuda Teddy Gusnaidi
Foto: Partai Garuda
Jakarta -

Seorang guru di Jakarta Utara diduga melakukan upaya menghalangi seorang siswa non muslim menjadi calon Ketua OSIS. Partai Garuda memberikan tajam terhadap kasus ini.

"Lagi dan lagi bentuk intoleransi terjadi oleh guru, di mana atas nama agama, menjegal anak muridnya untuk menjadi ketua OSIS hanya karena beragama non muslim. Tindakan ini adalah tindakan yang jelas bagian dari perilaku kelompok teroris, yang memang anti terhadap perbedaan agama," ujar Waketum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, Kamis (20/10/2022).

Teddy mengatakan, pihaknya pernah mendesak pemerintah membuka hotline khusus agar supaya orang tua murid bisa melaporkan jika ditemukan dugaan guru yang terindikasi paham radikalisme, ada beberapa yang menentang. Padahal, menurut Teddy, guru-guru model seperti ini sudah banyak ditemukan di berbagai daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Makanya saya katakan, guru yang bersikap dan bertindak seperti ini tidak perlu dibina tapi 'dibinasakan' secara hukum, karena mereka bukan anak-anak, mereka adalah orang terdidik yang melakukan kejahatan secara sadar, bukan di luar dari kesadaran mereka. Harus dihukum dengan berat," kata Teddy.

"Kenapa? Bayangkan, berapa banyak anak-anak yang mereka rusak? Anak-anak yang mereka cuci otaknya untuk membenci orang lain atas nama agama? berapa banyak anak-anak yang akan menjadi calon-calon teroris kedepannya? Jadi harus dihukum setimpal, sama seperti pengedar narkoba," sambung pria yang juga menjadi juru bicara Partai Garuda ini.

ADVERTISEMENT

Teddy mengatakan orang tua menitipkan anak mereka ke sekolah agar bisa menjadi orang baik, bukan malah menjadi penjahat.

"Dan ini hal serius yang harus disikapi secara serius, karena sudah banyak terjadi," pungkas Teddy.

(fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads