Beda Ricky dan Kuat Ma'ruf soal Ambil Pisau Saat Ribut-ribut dengan Yosua

Beda Ricky dan Kuat Ma'ruf soal Ambil Pisau Saat Ribut-ribut dengan Yosua

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Kamis, 20 Okt 2022 15:50 WIB
Kuat Maruf menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir J. Sidang tersebut beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan JPU.
Kuat Ma'ruf (Ari Saputra/detikcom)

Versi Ricky

Berbeda dari Kuat, Ricky mengaku mendengar cerita dari Kuat tentang sebilah pisau yang dia bawa saat mengejar Yosua. Ricky menyebut Kuat saat itu mengakui mengejar Yosua Hutabarat dengan membawa sebilah pisau.

"Dalam keributan tersebut, Saksi Kuat Ma'ruf membawa sebilah pisau yang mana hal tersebut sesuai dengan Berita Acara Konfrontasi yang dibuat pada hari Rabu, 31 Agustus 2022, poin 8, di mana dalam pernyataannya, Kuat Ma'ruf membenarkan bahwa dirinya melakukan pengejaran terhadap Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan membawa sebilah pisau," kata tim pengacara Ricky saat membaca eksepsi di PN Jaksel, Kamis (20/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sidang ini, pengacara Ricky juga mengungkapkan berita acara pemeriksaan (BAP) Ricky Rizal poin 9. Berikut bunyinya:

Saya mengetahui karena Saya mengambil senjata (Steyr AUG dan HS) dari kamar ADC lantai 1 (satu) di rumah Magelang dan atas inisiatif Saya sendiri karena pada saat itu Saya mendengar cerita dari Kuat yang sebelumnya mengejar Yosua dengan menodongkan sebilah pisau, dan Yosua memiliki senjata sehingga Saya berinisiatif mengamankan senjata Yosua supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

ADVERTISEMENT
Terdakwa Ricky Rizal tiba untuk menjalani sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022).Terdakwa Ricky Rizal tiba untuk menjalani sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Pengacara Ricky mengatakan karena mengetahui adanya keributan itu, Ricky lantas mengamankan senjata Yosua. Hal itu untuk mencegah sesuatu yang tidak diinginkan terjadi.

"Terdakwa Rizky Rizal Wibowo mengamankan senjata korban Nopriansyah Yosua Hutabarat, dikarenakan terjadi keributan antara Saksi Kuat Ma'ruf dan korban Nopriansyah Yosua Hutabarat," jelasnya.

Dalam kasus ini, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Bharada Eliezer melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.


(whn/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads