Jakarta -
Perihal 'sebilah pisau' yang dibawa Kuat Ma'ruf saat ribut dengan Brigadir Yosua Hutabarat rupanya memunculkan dua versi. Kuat menyebut pisau itu tidak dia bawa saat mengejar Yosua, tapi Bripka Ricky bilang berbeda?
detikcom merangkum keterangan Ricky dan Kuat yang disampaikan dalam eksepsi atau nota keberatan yang dibacakan dalam sidang, Kamis (20/10/2022). Berikut keterangan keduanya:
Versi Kuat Ma'ruf
Kuasa hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan, dalam eksepsinya menyampaikan kejadian ribut-ribut antara kliennya dan Brigadir Yosua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irwan menyebut peristiwa itu terjadi di rumah Ferdy Sambo di Magelang atau yang disebut Rumah Magelang pada 7 Juli menjelang magrib.
Kuat kala itu mengaku melihat Yosua keluar dari kamar Putri Candrawathi sambil mengendap-mengendap. Melihat gerak-gerik aneh Yosua itu, Kuat langsung berlari mengejar Yosua.
Irwan menyebut kliennya itu berlari mengejar Yosua melalui pintu ruang tamu. Sambil berlari, Kuat berteriak dan meminta Susi untuk mengecek kondisi Putri Candrawathi di dalam kamar.
"Sambil terus mengejar korban Nopriansyah Yosua Hutabarat, juga melalui pintu ruang tamu. Terdakwa lalu teriak kepada Saksi Susi 'Susi lihat ibu... lihat ibu'," kata Irwan menirukan suara Kuat.
Di sinilah Kuat menceritakan kejadian versi dirinya. Kuat menyebut dirinya berlari ke kamar Putri saat Susi berteriak 'ibu, ibu, ibu'.
Kata Irwan, Kuat pun langsung berhenti mengejar Yosua dan kemudian bergegas ke kamar Putri. Usai berhenti mengejar Yosua, Irwan menyebut kliennya itu lalu mengambil sebilah pisau untuk berjaga-jaga
"Kemudian Saksi Susi lari ke kamar Saksi Putri Candrawathi dan Saksi Susi berteriak 'ibu, ibu, ibu' akhirnya Terdakwa berhenti mengejar korban Nopriansyah Yosua Hutabarat. Terdakwa kemudian lari ke atas kamar Saksi Putri Candrawathi melalui ruang makan kemudian mengambil pisau untuk jaga-jaga," kata Irwan.
Simak video 'Kompak Eksepsi Kuat & Ricky Ngaku Tak Terlibat Langsung Eksekusi Yosua':
[Gambas:Video 20detik]
Selanjutnya
Versi Ricky
Berbeda dari Kuat, Ricky mengaku mendengar cerita dari Kuat tentang sebilah pisau yang dia bawa saat mengejar Yosua. Ricky menyebut Kuat saat itu mengakui mengejar Yosua Hutabarat dengan membawa sebilah pisau.
"Dalam keributan tersebut, Saksi Kuat Ma'ruf membawa sebilah pisau yang mana hal tersebut sesuai dengan Berita Acara Konfrontasi yang dibuat pada hari Rabu, 31 Agustus 2022, poin 8, di mana dalam pernyataannya, Kuat Ma'ruf membenarkan bahwa dirinya melakukan pengejaran terhadap Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan membawa sebilah pisau," kata tim pengacara Ricky saat membaca eksepsi di PN Jaksel, Kamis (20/10).
Dalam sidang ini, pengacara Ricky juga mengungkapkan berita acara pemeriksaan (BAP) Ricky Rizal poin 9. Berikut bunyinya:
Saya mengetahui karena Saya mengambil senjata (Steyr AUG dan HS) dari kamar ADC lantai 1 (satu) di rumah Magelang dan atas inisiatif Saya sendiri karena pada saat itu Saya mendengar cerita dari Kuat yang sebelumnya mengejar Yosua dengan menodongkan sebilah pisau, dan Yosua memiliki senjata sehingga Saya berinisiatif mengamankan senjata Yosua supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Terdakwa Ricky Rizal tiba untuk menjalani sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso) |
Pengacara Ricky mengatakan karena mengetahui adanya keributan itu, Ricky lantas mengamankan senjata Yosua. Hal itu untuk mencegah sesuatu yang tidak diinginkan terjadi.
"Terdakwa Rizky Rizal Wibowo mengamankan senjata korban Nopriansyah Yosua Hutabarat, dikarenakan terjadi keributan antara Saksi Kuat Ma'ruf dan korban Nopriansyah Yosua Hutabarat," jelasnya.
Dalam kasus ini, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Bharada Eliezer melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini