KPK menambah daftar saksi yang diperiksa terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru yang dilakukan Rektor Unila, Karomani. Terbaru, KPK memeriksa Nur Mustafa selaku Wakil Rektor Universitas Riau (Unri).
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK pada Rabu (19/10/2022).
"Nur Mustafa, Wakil Rektor I Universitas Riau (diperiksa). Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Ipi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Nur Mustafa, lanjut Ipi, KPK juga memeriksa dua dekan lain di Unila. Mereka adalah Helmy Fitriawan selaku Dekan Teknik Unila serta Ida Nurhaida selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
Selain itu, Rudi Natamiharja selalu Pembantu Dekan I Fakultas Hukum, Asep Sukohar selaku Pembantu Rektor II Universitas Lampung, Entis Sutisna Halimi selaku dosen Universitas Sriwijaya, Haditiya Rayi Setha sebagai manajer Informa Furniture Lampung, dan Mualimin selaku dosen juga turut diperiksa. Ipi menyebut pemeriksaan dilakukan untuk mengusut kasus suap tersebut.
"Pemeriksaan saksi TPK suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka KRM," ujarnya.
Diketahui, Rektor Unila Karomani ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (20/8). Selain Karomani, KPK menetapkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryand, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan pihak swasta Andi Desfiandi.
Dalam OTT itu, KPK menyita uang tunai berjumlah Rp 414,5 juta, slip setoran deposito dengan nilai Rp 800 juta, hingga kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp 1,4 miliar. Selain itu, KPK menyita kartu ATM dan buku tabungan berisi uang Rp 1,8 miliar.
Dalam konstruksi perkaranya, KPK menduga Karomani aktif terlibat dalam menentukan kelulusan calon mahasiswa baru dalam Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila). Karomani mematok harga yang bervariasi untuk meluluskan mahasiswa mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 350 juta.
Simak juga 'KPK Geledah 2 Rumah Rektor Unila di Lampung':