Oknum TNI AL di Papua Tembak Mati Warga Lalu Tembak Diri Sendiri

Oknum TNI AL di Papua Tembak Mati Warga Lalu Tembak Diri Sendiri

Jonh Roy Purba - detikNews
Kamis, 20 Okt 2022 05:00 WIB
Korban penembakan maut oleh oknum TNI AL di Jayapura, Papua, dibawa ke rumah sakit.
Foto: Korban penembakan maut oleh oknum TNI AL di Jayapura, Papua, dibawa ke rumah sakit. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Seorang oknum TNI AL di Jayapura, Papua, Peltu HS menembak mati seorang pria bernama Tri Mulyono (53). Setelah membunuh warga sipil itu, Peltu HS lalu menembak dirinya sendiri hingga kritis.

"Pelaku kini kritis dan dirawat di RS Bhayangkara. Dia menembakkan dirinya usai menembak warga sipil bernama Tri Mulyono," kata Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Victor Mackbon, seperti dilansir dari detikSulsel, Kamis (20/10/2022).

Insiden maut itu terjadi di Perumahan Permata Indah Kamkei Distrik Abepura, Kota Jayapura, sekitar pukul 17.50 WIT sore kemarin. Sementara korban, Tri Mulyono sudah disemayamkan di Rumah Sakit Abepura.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Victor menjelaskan, kejadian bermula saat Peltu HS cekcok dengan seorang perempuan yang diduga istri korban Tri Mulyono. Peltu HS sampai mengancam korban akan menembaknya.

"Kemudian pelaku mengancam akan menembaknya. Keributan itu didengar korban yang juga suaminya. Lalu datang dan memukul pelaku," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Peltu HS pun tersulut emosi lalu menembakkan senjata api ke arah korban. Korban langsung tergeletak dan tewas di tempat, lalu Peltu HS menembakkan dirinya.

Simak selengkapnya di sini.

Simak juga 'Saat Kebakaran hebat di Asmat Papua, 200 Rumah Hangus Terbakar':

[Gambas:Video 20detik]



(fas/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads