Petugas gabungan melaksanakan razia penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Pancoran, Jakarta Selatan. Dari beberapa titik itu, petugas gabungan mengamankan 9 orang PMKS.
Razia tersebut digelar oleh tiga pilar Polsek Pancoran, Satpol PP Kecamatan Pancoran dan unsur TNI, pada Rabu (19/10/2022) siang tadi.
"Hasil kegiatan pelaksanaan, ada 9 orang yang dilakukan penindakan terhadap pengamen, pengemis, parkir liar dan premanisme," kata Kapolsek Pancoran Kompol Rudiyanto dalam keterangannya, Rabu (19/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sembilan orang itu, terdiri dari empat pemulung, satu pengamen, dua parkir liar, dan dua gelandangan. Rudiyanto mengatakan mereka akan dirujuk ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Jakarta Barat.
"Selanjutnya kami akan merujuk ke PSBI BD 1 Kedoya Jakarta Barat, untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut," katanya.
Dalam razia tersebut, sebanyak 48 personel diterjunkan. Mereka terdiri dari personel gabungan Polisi, Satpol PP, Babinsa, dan Dishub.
"Untuk mekanisme pelaksanaan akan di atur oleh Kasatpol PP kemudian diikuti oleh Dishub dan P3S, dan Polsek Pancoran mendampingi, untuk pengamanan dan penindakan nanti telah disiapkan kendaraan khusus dari kecamatan," katanya.
Rudiyanto mengatakan operasi penindakan tersebut digelar di sejumlah wilayah Pancoran. Diantaranya, perlintasan rel kereta, kolong flyover, dan sebagainya.
"Operasi penindakan terhadap pengamen jalanan, pengemis, parkir liar dan premanisme di wilkum Pancoran bersama unsur tiga pilar," tuturnya.