Tolak Lepas Sorban, 3 Murid Diusir dari Sekolah Malaysia
Jumat, 14 Jul 2006 11:07 WIB
Kuala Lumpur - Tiga murid SD Malaysia diusir dari sekolah mereka karena menolak melepas sorban yang mereka kenakan. Namun Mahkamah Agung (MA) Malaysia membenarkan keputusan pengusiran itu. Ketiga anak laki-laki tersebut diusir dari sekolah mereka di negara bagian Negri Sembilan. Penyebabnya, ketiga bocah yang saat itu berusia antara 8 dan 11 tahun memakai sorban di lingkungan sekolah. Ketika pihak Sekolah Nasional Felda Serting menyuruh mereka melepas sorban tersebut, ketiga siswa itu tidak mau. Buntutnya, mereka disuruh pulang.Keluarga siswa tidak terima dengan pengusiran yang terjadi pada 10 November 1997 itu. Mereka menuntut Kementerian Pendidikan dan pemerintah Malaysia. Alasannya, UU Regulasi Sekolah 1997 yang melarang pemakaian sorban selama jam sekolah adalah tidak konstitusional. Namun MA Malaysia menyatakan, putusan itu tidak bertentangan dengan konstitusi. Hakim Abdul Hamid Mohamed menegaskan, praktek pemakaian sorban tidak disebutkan dalam kitab suci Alquran. Oleh karena itu, pemakaian sorban lebih merupakan praktek budaya saat itu dan lingkungan padang pasir tempat Nabi Muhammad tinggal."Sejauh yang saya bisa pastikan, Alquran tidak ada menyebutkan soal pemakaian sorban," kata Abdul Hamid seperti dikutip kantor berita resmi Malaysia, Bernama dan dilansir AFP, Jumat (14/7/2006)."Pertanyaannya adalah apakah pemakaian sorban oleh anak-anak seusia penggugat merupakan praktek keagamaan Islam. Karena Islam bukanlah soal sorban dan janggut," imbuh hakim.Hakim juga menekankan, aturan sekolah tidak bisa diabaikan dan merupakan bagian pembentukan identitas nasional."Para pendidik kita hendaknya diberi respek dan penghargaan saat mereka menyusun regulasi yang diterapkan di sekolah-sekolah untuk kebaikan seluruh siswa, masyarakat dan negara," tandas hakim.
(ita/)











































