Tim Asops Polri selesai dimintai keterangan oleh Komnas HAM. Karokerma KL Sops Polri Brigjen Dedy Setiabudi mengatakan pihaknya datang untuk memberikan informasi seputar penyusunan kerja sama dengan PSSI, tidak spesifik membahan Tragedi Kanjuruhan.
"Memenuhi permintaan dari Komnas HAM terkait dengan bidang tugas saya sebagai koordinator pengawasan kerja sama kepolisian, dengan siapa? Dengan kementerian, lembaga, organisasi kemasyarakatan, termasuk juga kerja sama dengan Komnas HAM," kata Dedy kepada wartawan di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (19/10/2022).
Dedy mengatakan pihaknya tak ditanyai mengenai Tragedi Kanjuruhan dalam pertemuan itu. Dia menyebut hanya ditanya tentang hal teknis mengenai penyusunan naskah kerja sama dengan PSSI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada, (hanya) teknis mengenai bagaimana menyusun naskah kerja sama," tutur Dedy.
"Saya dimintai keterangan seputar tanggung jawab saya sebagai Kepala Biro Kerja Sama Polri," sambungnya.
Lebih lanjut Dedi menjelaskan perjanjian kerja sama itu membahas soal bantuan pengamanan yang akan diberikan sesuai permintaan lembaga atas dasar perjanjian kerja sama itu.
"Pengamanan, kita punya fungsi menggelar pengamanan. Ada Brimob, ada Baharkam, dalamnya ada Sabhara. Kita berikan, bukan satu institusi saja, termasuk organisasi kemasyarakatan pun, ketika ada naskah kerja samanya, mengamanatkan boleh minta bantuan pengamanan. Kami berikan bantuan pengamanan itu sesuai yang diatur oleh peraturan perundang-undangan," ujarnya.
"Saya tidak mengatakan Kanjuruhan, tapi ketika bantuan itu dilaksanakan, yang mendasari adalah naskah kerja sama, tentang bantuan pengamanan ada," imbuhnya.
Sebelumnya diketahui, Tim Asops Mabes Polri memenuhi panggilan Komnas HAM. Mereka bakal dimintai keterangan terkait Tragedi Kanjuruhan.
Simak juga 'Rekonstruksi Kanjuruhan, Tak Ada Adegan Tembak Gas Air Mata ke Tribun':