Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan digelar di lapangan Mapolda Jatim. Dalam rekonstruksi itu terungkap pemberi perintah tembakan gas air mata adalah AKP Has Darmawan.
AKP Has Darmawan merupakan Komandan Kompi (Danki) III Brimob Polda Jatim. Dalam reka ulang, Has Darmawan diketahui memerintahkan tembakan gas air mata pada adegan ke-18.
Lalu pada adegan ke-19 hingga ke-25, anggota Brimob melepaskan tembakan gas air mata ke tribun penonton. Tembakan gas air mata itu dilakukan sebanyak lima personel Brimob.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perintah penembakan gas air mata diketahui pada adegan ke-17. Tampak tersangka Has Darmawan memberi imbauan kepada penonton yang masuk ke lapangan. Tersangka mengimbau agar massa suporter tidak melakukan pelemparan.
Tak hanya itu, tersangka juga mendesak agar massa suporter mundur. Namun imbauan itu rupanya tak digubris dan massa semakin brutal. Hal ini dijelaskan melalui pengarah rekonstruksi dengan pengeras suara di lokasi rekonstruksi
"Adegan ke-17, Tersangka Has Darmawan bersama danton lainnya memberikan imbauan (ke suporter) dengan cara mengatakan 'sabar... sabar... jangan melempar'. Tetapi lemparan tidak berhenti, brutal, anarkis, dan agresif," kata pengarah rekonstruksi di Lapangan Polda Jatim, seperti dilansir detikJatim, Rabu (19/10/2022).
Baca selengkapnya di sini
Simak juga 'FIFA Sebut Hari Tergelap buat Jokowi Bakal Runtuhkan Stadion Kanjuruhan':