Polisi menyita aset-aset bos judi online Cemara Asri, Apin BK yang berada di sejumlah titik di daerah Deli Serdang dan Kota Medan, Sumatera Utara. Total keseluruhan aset itu pun cukup fantastis, senilai Rp 145,79 miliar.
Dilansir detikSumut, Rabu (19/10/2022), polisi sudah empat kali melakukan penyitaan. Pertama, polisi menyita warung warna warni yang diduga menjadi lokasi judi milik Apin BK alias Jonni kompleks elit Cemara Asri. Penyitaan dilakukan penyidik sesuai surat penetapan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor: 1525/PEN.PID/2022/PN LBP Tanggal 20 September 2022.
Selain warung warna warni, penyitaan juga dilakukan pada sebuah bangunan di seberang warung tersebut dan juga bangunan lainnya tidak jauh dari lokasi tersebut.
Kemudian, pada Kamis (6/10), penyidik kembali melakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka bos judi online itu. Penyidik menyita lima aset Apin BK yang tersebar di beberapa tempat di Medan.
"Kami dari jajaran Krimsus Polda Sumut melaksanakan kegiatan memasang plang di lima aset yang telah diketahui bahwa hari ini dilakukan kegiatan untuk penyitaan daripada aset yang telah ditentukan sesuai dengan penetapan dari Pengadilan Negeri Medan," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah, Kamis (6/10).
Total Aset sejauh ini
Sejauh ini, Herwansyah menyebut sudah ada 22 aset Apin BK yang disita selama empat kali kegiatan penyidikan. Selain 22 aset itu, penyidik juga bakal menyita empat aset lainnya yang berada di Kota Medan dan Deli Serdang.
Herwansyah menyebut dari puluhan aset itu jika dirupiahkan ditaksir senilai Rp 145,79 miliar. "Total keseluruhan yang sudah kita sita sebesar 145, 79 miliar," kata Herwansyah.
Daftar aset Apin BK selengkapnya baca di sini
Simak Video: Tindak Tegas Kapolri Berantas Judi Online, Buru Apin BK ke Malaysia