Kejagung Menanti Keberanian dan Konsistensi Bharada E di Kasus Brigadir J

Kejagung Menanti Keberanian dan Konsistensi Bharada E di Kasus Brigadir J

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 19 Okt 2022 09:45 WIB
Bharada E menyampaikan permintaan maaf untuk keluarga Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J). Eliezer menitikkan air mata saat membacakan pernyataannya tersebut.
Foto: Bharada E (A. Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menghargai permintaan maaf dan penyesalan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua (Brigadir J). Kini, Kejagung pun menantikan konsistensi dan keberanian Bharada E mengungkap kasus itu secara terang benderang.

"Pernyataan permohonan maaf terdakwa Richard Elizer PL adalah bentuk ekspresi penyesalan dari terdakwa terhadap akibat dan perbuatan yang dilakukan, kami menghargai hal tersebut," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu (19/10/2022).

Dalam kasus ini, terdakwa Richrad Eliezer juga mendapatkan perlindungan sebagai saksi pelaku atau Justice Colaborator dari LPSK berdasarkan UU No.13 Tahun 2006 mengenai perlindungan saksi dan korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejagung menantikan keberanian Bharada E untuk mengungkap kasus tersebut pada sidang pembuktian. Bharada E juga diharapkan konsisten dalam menyampaikan keterangannya.

"Menurut saya itu merupakan hal baik dalam rangka mengungkap kebenaran materiil di persidangan, kita mengharapkan konsistensi dan keberanian saksi pelaku Richard Eliezer PL sehingga perkaranya menjadi terang menderang, sikap konsistensi ini kita tunggu dalam proses pemeriksaan di persidangan," kata Ketut.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Ketut mengatakan dalam pemeriksaan saksi, nantinya jaksa akan berpegang pada keterangan saksi yang memberatkan terdakwa. Apabila terdapat perbedaan keterangan di persidangan, jaksa akan melihat pada alat bukti lainnya yang bersesuaian.

"Ketika ada perbedaan kesaksian dan keterangan, tentu saja Penuntut Umum agar berpegang pada kesaksian yang memberatkan para terdakwa, namun demikian perbedaan itu akan dinilai berdasarkan relevansi kesaksian yang disampaikan dengan alat bukti lain, harus logis dan masuk akal sesuai peran-peran masing-masing dan tentu saja sebagai bahan pertimbangan keterangan-keterangan lain yang dapat membuktikan kesalahan para terdakwa," ungkapnya.

Diketahui, terdakwa Bharada E dan kuasa hukumnya tidak mengajukan eksepsi dalam persidangan. Kejagung menilai ada keinginan dari pihak terdakwa Bharada E untuk mempercepat proses hukum yang dijalaninya. Dengan demikian, agenda sidang selanjutnya Selasa (25/10/2022) beragendakan pemeriksaan saksi dari keluarga korban.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Lihat Video: Brigjen Hendra Didakwa Rintangi Penyidikan Kasus Pembunuhan Yosua

[Gambas:Video 20detik]



Bharada E Minta Maaf dan Menyesal Tembak Yosua

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menyampaikan penyesalan dan permohonan maafnya atas kejadian yang membuat Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) meninggal dunia. Bharada E juga menyebut dirinya tidak kuasa membantah seorang jenderal.

Permohonan maaf ini dibacakan Bharada E setelah dirinya didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Eliezer terlihat menitikkan air mata saat membacakan pernyataannya tersebut.

Pernyataan ini ditulis tangan oleh Bharada E di secarik kertas. Diketahui Bharad E menulis pernyataan itu saat tengah berada di Rutan Bareskrim.

Momen itu terjadi setelah sidang pembacaan dakwaan terhadap Bharada E selesai digelar. Usai hakim menutup sidang, Eliezer menghampiri wartawan dan mengeluarkan secarik kertas di saku kemeja putihnya.

Dalam pernyataannya itu, Eliezer menyampaikan belasungkawa terhadap Brigadir Yosua. Dia pun mendoakan almarhum Yosua diterima di sisi Tuhan.

"Mohon izin sekali lagi saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya, untuk kejadian yang menimpa Bang Yos. Saya berdoa semoga almarhum bang Yos (Yosua) diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus," kata Bharada E seusai sidang di PN Jaksel, Selasa (18/10/2022).

Bharada juga menyesali perbuatannya menembak Yosua. Dia mengatakan tidak bisa menolak perintah atasannya, Ferdy Sambo. Ia juga kembali menyampaikan permintaan maafnya kepada kedua orang tua Yosua. Bharada E berharap keluarga Yosua dapat menerima permintaan maafnya.

Halaman 2 dari 2
(yld/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads