Usut Kasus Korupsi Gubernur Lukas Enembe, KPK Panggil Sekda Papua

Usut Kasus Korupsi Gubernur Lukas Enembe, KPK Panggil Sekda Papua

M Hanafi Aryan - detikNews
Selasa, 18 Okt 2022 12:33 WIB
ilustrasi KPK
Ilustrasi (Haris Fadhil/detikcom)
Jakarta -

KPK memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Ridwan Rumasukun di kasus korupsi suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua. Dia dipanggil dengan kapasitasnya sebagai saksi untuk Gubernur Lukas Enembe (LE).

"Hari ini (Selasa, 18/10) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, untuk Tersangka LE," kata Plt Jubir Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding, Selasa (18/10/2022).

Selain Ridwan, penyidik KPK memanggil sejumlah pihak lain untuk dimintai keterangannya. Mereka antara lain Woro Pujiastuti selaku lain Bendahara Pengeluaran Setda; Yance Parubak selaku staf Bendahara Keuangan Setda Pemprov Papua; dan Sesno selaku staf Bendahara Keuangan Setda Pemprov Papua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ipi mengatakan para pihak tersebut dijadwalkan untuk diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta. Namun dia belum menjelaskan terkait apakah para saksi bakal dikonfirmasi.

Adapun dalam perkara ini, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua. Guna mengusut hal tersebut, KPK juga telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

Surat panggilan sebagai tersangka terhadap Lukas dilayangkan KPK pada 26 September 2022. Namun saat itu tim kuasa hukum Lukas menyebut kondisi Lukas masih dalam keadaan sakit keras.

(zap/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads