Bharada Eliezer: Saya Hanya Anggota, Tak Mampu Tolak Perintah Jenderal

Bharada Eliezer: Saya Hanya Anggota, Tak Mampu Tolak Perintah Jenderal

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Selasa, 18 Okt 2022 11:38 WIB
Sidang Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J dimulai. Bharada E melambaikan tangan sebelum sidang.
Bharada Eliezer saat sidang perdana (A Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Bharada Richard Eliezer buka suara setelah menjalani sidang perdana pembunuhan Brigadir Yosua. Bharada Eliezer meminta maaf dan menyampaikan rasa penyesalan.

"Saya berdoa, semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya mohon maaf," ucap Bharada Eliezer seusai sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Bang Yos yang dimaksud Eliezer adalah Brigadir Yosua, yang sesuai dakwaan, tewas ditembak Eliezer dan Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Eliezer mengatakan tidak bisa melawan arahan Ferdy Sambo, yang kala itu berpangkat irjen dan merupakan atasannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya ingin mengatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah jenderal," kata Eliezer.

Sidang Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J dimulai. Bharada E melambaikan tangan sebelum sidang.Sidang Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J dimulai. Bharada E melambaikan tangan sebelum sidang. (A Prasetia/detikcom)

Dalam sidang ini, Bharada Richard Elizer didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua.

ADVERTISEMENT

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10).

Seusai persidangan, Bharada Eliezer tidak mengajukan nota keberatan. Sidang Bharada Eliezer akan dilanjutkan pada Selasa, 25 Oktober 2022, dengan agenda pemeriksaan saksi.

Simak Video: Bharada Eliezer Minta Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dihadirkan

[Gambas:Video 20detik]




(whn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads