Hamid Siap Diperiksa KPK Lagi

Hamid Siap Diperiksa KPK Lagi

- detikNews
Jumat, 14 Jul 2006 00:53 WIB
Jakarta - Hukum memang benar-benar tidak memandang bulu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, akan memanggil Menteri Hukum dan HAM, Hamid Awaludin sebagai saksi dalam kasus korupsi segel surat suara Komis Pemilihan Uumum (KPU).Hamid pun merespons positif permintaan KPK tersebut, dengan menegaskan kesiapannya untuk diperiksa menjadi saksi."Saya kan warga negara. Apa hebatnya saya tidak mau datang," ujar Hamid sebelum rapat kerja (raker) dengan Panja RUU Perlindungan saksi dan Korban di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7/2006) malam. Menurut Hamid, dirinya akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus segel surat suara KPU pada Pemilu 2004. Karenanya dia meminta semua pihak termasuk wartawan memposisikan yang wajar dan proporsional."Bukan diperiksa, apa Anda tidak bisa membedakan antara diperiksa dan datang sebagai saksi. Jangan perlakukan saya seperti terdakwa," ujar Hamid dengan nada tinggi.Rabu 13/7/2006, wakil ketua KPK Tumpak Hatorangan menyatakan, akan memeriksa kembali Hamid terkait pengadaan segel surat suara pemilu 2004. Pemeriksaan ulang terhadap Hamid ini terkait keterangan Dirut PT Royal Standar yang kini telah menjadi tersangka, Untung Sastrawijaya. Untung menjelaskan, penentuan harga segel surat suara dilakukan oleh Hamid. Hamid seharusnya didengarkan kesaksiannya pada sidang di PN Tipikor 11 Juli lalu. Namun dia tidak hadir dengan alasan harus mengikuti raker pengesahan RUU Kewarganegaraan di DPR. Hamid akan diajukan lagi sebagai saksi pada 18 Juli mendatang. Dalam kasus ini Hamid sudah dua kali diperiksa KPK yakni pada 13 dan 17 Maret lalu. Pada pemeriksaan terakhir, Hamid dikonfrontir dengan dua tersangka, Daan Dimara dan Untung Sastrawijaya. (ahm/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads