Direktur PT Garuda Diperiksa KPK 10 Jam
Kamis, 13 Jul 2006 23:00 WIB
Jakarta - Penyelidikan kasus korupsi penjualan tiket domestik PT Garuda Indonesia (GI) terus dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Direktur Penjualan dan Pemasaran PT GI, Agus Triyanto, menjadi target KPK berikutnya.Namun usai diperiksa selama 10 jam sejak pukul 10.00 WIB, Agus memilih bungkam. Dia pun menjanjikan kasus ini akan dijelaskan lebih rinci lagi oleh instansinya."Saya tidak akan menjawab. Tapi saya akan jelaskan secara khusus kepada teman-teman wartawan sehari penuh. Tapi soal Bank Settlement Plan (BSP), bukan pemeriksaan," ujar Agus usai diperiksa di Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta, Kamis (13/7/2006) malam.Menurut Agus, dirinya akan mengatur pertemuan dengan Kepala Komunikasi PT GI, Pujobroto, dan dia akan membawa tim teknis untuk memeberikan penjelasan. Mendengar pernyataan tersebut wartawan akhirnya mendessak agar Agus menjelaskan jalannya pemeriksaan. Namun sayangnya Agus tetap menghindar untuk menjelaskan adanya dugaan keterlambatan pembayaran dari BSP kepada Garuda yang menyebabkan terhambatnya dana segar bagi maskapai tertua di Indonesia itu."Saya diperiksa sekarang, bukan sebagai kapasitas jabatan saya sekarang," imbuh Agus.KPK meminta keterangan terkait pengalihan penjualan tiket domestik kepada Bank Settlement Plan (BSP) yang bernaung di bawah organisasi penerbangan internasional atau International Air Transport Association (IATA) pada 2001.Berdasarkan informasi, PT GI mulai mengalihkan penjualan tiket domestik dari rekanan garuda yakni para biro perjalanan. Para biro ini menyetor uang hasil penjualan tiket domestik melalui rekening BSP di Citybank. Dalam perjanjian, BSP diharuskan menyetor hasil penjualan itu tiap tanggal 17 setiap bulannya. Diduga hasil penjualan mencapai ratusan miliar rupiah. Tapi dalam prakteknya, BSP sering terlambat menyetorkan uang penjualan tiket tersebut. BSP terlambat 3 hingga 6 hari dari tanggal yang ditentukan. Dari keterlambatan itu, BSP menikmati overnight interest dari bank. Akibatnya, dana operasional Garuda menjadi terganggu.Selain menyebabkan terlambatnya dana yang diterima, birokrasi penjualan menjadi panjang, sehingga para biro perjalanan memasarkan tiket perjalanan. Penjualan tiket domestik pun menurun dan setidaknya PT GI menderita kerugian US$ 800 juta per tahunnya.
(ahm/)











































