Melanggar Administrasi, Pejabat FPPP Diusulkan Dicopot
Kamis, 13 Jul 2006 21:13 WIB
Jakarta - Gonjang-ganjing terjadi di Partai Persatuan Pembangunan. Ketua dan Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Endin AJ Soefihara dan Lukman Hakiem diusulkan dicopot dari jabatannya.Alasannya, Endin dan Lukman dianggap telah menyalahi kewenangannya dengan menyelenggarakan Pekan Orientasi Fraksi yang mengundang fraksi-fraksi PPP di wilayah dan cabang. Undangan kegiatan disampaikan melalui Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC), dan tidak meminta persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).Kegiatan tersebut rencananya akan digelar pada 17-18 Juli. Diduga, kegiatan ini terkait rencana Endin untuk mencalonkan diri menjadi ketua umum partai pada muktamar yang akan digelar awal Januari 2007.Perihal pencopotan dua pimpinan fraksi PPP ini disampaikan Sekretaris Pengurus Harian Partai (PHP) PPP Imron Pangkapi, saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (12/7/2006) pukul 18.30 WIB."Usulan sudah disampaikan dalam rapat PHP. Keduanya telah mengambil alih kewenangan DPP. Seharusnya yang berhak mengundang DPW dan DPC itu adalah DPP. Fraksi hanya alat perjuangan partai," tutur Imron.Adapun kepastian pencopotan keduanya akan dibahas dalam rapat PHP berikutnya. Namun Imron tidak menjelaskan kepastian kapan rapat itu akan digelar."Kita akan putuskan dalam rapat berikutnya. Kita minta ketua dan sekretaris fraksi dicopot. Ini pelanggaran serius," ujarnya tegas.Diungkapkannya juga, Endin dan Lukman telah mendapatkan peringatan lisan dari Wakil Ketua Umum DPP PPP Ali Marwan Hanan dalam rapat PHP sore ini.Sementara itu Lukman tidak membenarkan rencana pencopotan dirinya dan Endin. Persoalan ini telah dianggap tuntas setelah rapat dengan PHP."Gak ada itu pencopotan. Acara ini juga tetap jalan, dan cuma ada kesalahan administrasi, dan akan segera diperbaiki. Acara ini sudah setahun direncanakan," urainya saat dihubungi detikcom."Selanjutnya, undangan penyelenggaraan acara ini akan diganti dengan mengatasnamakan DPP. Undangan akan diperbaiki," tandas dia.
(ahm/)











































