Polisi menangkap tiga remaja di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar). Ketiganya kepergok membawa narkotika jenis ganja kering siap pakai.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat Kompol Arief Budharso mengatakan ketiga remaja itu berinisial FL (16), MK (19), dan FL (22). Arief mengatakan penangkapan ini bermula dari rasa curiga tim patroli malam terhadap remaja yang berkumpul di pinggir jalan.
"(Tim patroli) tiba di gang buaya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat mendapati beberapa remaja sedang memarkirkan kendaraan di pinggir jalan pada dini hari," kata Arief dalam keterangannya, Selasa, (18/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arief mengatakan para remaja itu mencoba melarikan diri saat dihampiri oleh petugas kepolisian. Polisi lantas melakukan pengejaran dan mendapati bungkusan kertas berwarna cokelat berisi daun ganja kering.
"Saat dihampiri, mereka malah mencoba melarikan diri dari petugas. Kemudian, tim melakukan pengejaran dan pemeriksaan kepada para remaja tersebut," tutur Arief.
"Dan benar saja kecurigaan tersebut akhirnya petugas menemukan bungkusan kertas warna cokelat yang berisi daun ganja kering," imbuhnya.
Arief mengatakan ketiga remaja itu dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ketiga remaja tersebut dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat. Kemudian diserahkan ke piket Sat Narkoba guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
(isa/isa)