Karangan Bunga Dukungan ke Bharada E Berjejer di PN Jaksel

Farih Maulana Sidik - detikNews
Selasa, 18 Okt 2022 09:37 WIB
Karangan Bunga Berisi Dukungan Untuk Bharada E (Farih/detikcom)
Jakarta -

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Karangan bunga berisi dukungan ke Bharada E pun berjejer di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Pantauan detikcom di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Selasa (18/10/2022), ada 4 karangan bunga bertuliskan dukungan untuk Bharada E. Karangan bunga tersebut dikirim oleh sejumlah pihak.

Berikut ini tulisan-tulisan dalam karangan bunga tersebut:

Karangan bunga dari Ibu-ibu Online, '#SAVEBHARADAE semangat berjuang anak tuhan doa ibu ibu tetap bersamamu'

Karangan bunga dari Fans Bharada Eliezer Universal. 'Kami dari fans Bharada E Universal akan tetap mendukungmu dan selalu mendoakanmu yang terbaik'

Karangan bunga dari Squad Eliezer Group, 'Support dan doa kami selalu mebyertaimu God Bless You Bharada Richard Eliezer'

Karangan bunga dari Erica Chandra, Firra, Leydi, Vonny, Chacha Richard Eliezer's Family. 'Keep sprit Icad, we always support and god bless you #torangdenganicad #savebharadae'

Karangan Bunga Berisi Dukungan Untuk Bharada E (Farih/detikcom)

Untuk diketahui, Bharada E akan menghadapi sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J hari ini. Sidang Bharada E dilakukan secara terpisah dengan Irjen Ferdy Sambo yang digelar kemarin.

Jadwal sidang Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan digelar pada hari ini, (Selasa 18/10). Sidang Bharada E juga akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Bharada E Selasa 18 Oktober 2022," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada detikcom, Senin (10/10).

Sama dengan Ferdy Sambo, sidang pembacaan dakwaan Bharada E juga akan dilaksanakan secara terbuka. Ketua PN Jaksel Saut Maruli Tua Pasaribu menyebut pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengamankan sidang tersebut.

"Tadi kita sudah rapat koordinasi dengan pihak kejaksaan dan kepolisian soal teknis penanganan pengamanannya. Pengamanannya termasuk juga agar persidangannya berjalan lancar," kata Saut.

Sebagai informasi, Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi telah lebih dulu disidang oleh PN Jaksel. Keduanya didakwa oleh jaksa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Lihat Video: Kata-kata Terakhir Brigadir Yosua Sebelum 'Dieksekusi' Sambo dkk







(fas/dwia)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork