Cemburu Buta, Selingkuhan Pacar Ditikam Pisau
Kamis, 13 Jul 2006 18:00 WIB
Jakarta - Candra Irwan Sukma benar-benar sudah gelap mata. Karena cemburu buta, ia nekad menikam Abdul Aziz, pria yang dituding sebagai selingkuhan pacarnya, Nurwaidah.Akibat aksinya yang beringas itu, Candra kini disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jalan Gadjah Mada, Jakarta, Kamis (13/7/2006).Ia didakwa dengan dakwaan berlapis oleh JPU Chairul. Dalam dakwaan primer, Candra diancam pidana pasal 340 KUHP, subsider diancam pasal 338 KUHP dan lebih subsider pasal 351 ayat 3 KUHP.Dalam sidang yang digelar kali ini dihadirkan saksi Dedy Rukmana yang merupakan teman korban, Abdul Aziz.Dia mengatakan, sebelum kejadian penusukan pada 13 November 2005, Candra terlebih dahulu perang mulut, memukul dan kemudian menusuk Aziz."Dia (Candra) tadinya dengan kalap memain-mainkan pisau, cuma yang kena sekali dan itu di dada. Begitu korban jatuh, Candra segera kabur setelah membuang pisau di selokan. Saya langsung membawa Aziz ke rumah sakit Islam, namun dia tewas di jalan," beber Dedy.Peristiwa itu terjadi di tengah Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.Menurut Dedy, sebenarnya Candra dan kekasihnya sudah hidup seperti suami istri karena mereka tinggal di satu kamar di sebuah kos-kosan di daerah Bungur.Nurwaidah sendiri merupakan janda beranak dua, sementara Candra merupakan pengangguran yang kadang-kadang menarik ojek. Saat kejadian ia merampas pisau tukang gorengan yang ada di daerah itu.Rencananya sidang akan digelar lagi pada 20 Juli dengan dipimpin hakim Lief Sofijullah. Agenda sidang masih akan mendengarkan keterangan saksi.
(umi/)











































