Terdakwa Pengrusak Kedubes AS Mengaku Tidak Bersalah

Terdakwa Pengrusak Kedubes AS Mengaku Tidak Bersalah

- detikNews
Kamis, 13 Jul 2006 17:58 WIB
Jakarta - Terdakwa kasus pengrusakan Kedubes AS Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) M Machsuni Kaloko merasa tidak bersalah dan menyesal atas perbuatan yang didakwakan kepadanya. Tapi ia merasa bertanggung jawab atas kejadian itu."Secara organisatoris saya merasa bertanggung jawab atas tindakan junior-junior saya," ujarnya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jalan Gadjah Mada, Jakarta, Kamis (13/7/2006).Dia juga menyampaikan, dalam rapat kecil LPI pernah digulirkan rencana untuk membawa tomat dan telur dalam aksi di Kedubes AS pada 19 Februari 2006 lalu.Wacana ini digulirkan karena ada celetukan salah satu anggota yang mengatakan akan merusak Kedubes AS."Daripada menghancurkan, lebih baik melempar dengan tomat dan telur, tapi saya tidak pernah menginstruksikan untuk membawa barang-barang itu," tuturnya.Disampaikan Machsuni, sebetulnya kegiatan itu hanya dikhususnya untuk LPI saja. Tapi kenyataannya di lapangan banyak ormas yang ikut bergabung dan menyatakan kekecewaannya dan kemarahan mereka karena adanya relief patung Nabi Muhammad di kantor Mahkamah Agung (MA), AS."Saya tidak pernah menyampaikan kata-kata provokasi. Saya hanya mengajak berpikir dan tidak pernah menyuruh mereka menyerang kedutaan," katanya.JPU Gianto lalu menanyakan, apakah pihak penyidik pernah menunjukkan rekaman CCTV kejadian tersebut kepada Machsuni.Machsuni mengakui pernah melihat CCTV tersebut, tapi ia melihat ada kejanggalan, karena dalam CCTV seolah-olah dia memerintahkan untuk menyerang."Saya meminta pada mereka untuk menunjukkan film yang tidak diedit," kata Machsuni yang mengenakan baju koko dan peci putih itu.Sidang yang dipimpin Aman Barus akan kembali dilanjutkan pada 20 Juli 2006 dengan agenda pembacaan tuntutan. (umi/)


Berita Terkait