Anggaran Pendidikan Agama Masih Bingungkan Pemda

Anggaran Pendidikan Agama Masih Bingungkan Pemda

- detikNews
Kamis, 13 Jul 2006 17:22 WIB
Jakarta - Tidak masuknya pendidikan agama dalam otonomi daerah membingungkan Pemda. Depdagri pun diminta membuat definisinya supaya tidak ada diskriminasi anggaran pendidikan nasional dan agama.Hal itu disampaikan anggota Komisi X DPR Abdul Hakam menanggapi adanya diskriminasi anggaran pendidikan nasional dengan pendidikan agama.Menurut Hakam, dalam UU Sisdiknas sebetulnya tidak ada diskriminasi tersebut.Sayangnya definisi pendidikan agama, imbuh dia, masih membingungkan Pemda dalam merealisasikan anggaran pendidikan. Karena definisi pendidikan agama tidak masuk dalam otonomi daerah."Hankam, agama, moneter itu tidak diotonomikan. Jadi kan membingungkan Pemda," kata Hakam dalam diskusi publik mengenai Pemuda dalam Politik Globalisasi di JMC, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (13/7/2006).Untuk itu, dia mendesak Mendagri membuat kepastian definisi pendidikan agama agar tidak terjadi diskriminasi anggaran pendidikan dan kesimpangsiuran pemberian anggaran pendidikan."Saya mendesak Mendagri untuk membuat kepastian definisi pendidikan agama yang diotonomikan dalam pemerintah daerah," katanya. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads