Orang tua Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simajuntak, tak hadir dalam sidang dakwaan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka hanya menyaksikan jalannya sidang dari tayangan televisi di Muaro Jambi.
"Kalau untuk sidang perdana kami tidak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Samuel Hutabarat, seperti dilansir detikSumut, Senin (17/10/2022).
Dia mengungkapkan alasan tak menghadiri sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap anaknya itu. Dia menyebut pihak keluarga sudah diwakili oleh tim kuasa hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hanya pengacara kami yang hadir hari ini di pengadilan perdana Sambo itu," ucapnya.
Dia mengatakan kuasa hukum keluarga yang hadir pada sidang Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan itu adalah Kamaruddin Simanjuntak dan tiga anggota tim kuasa hukum lainnya. Dia dan keluarga yang lain akan menghadiri persidangan jika dipanggil untuk memberi kesaksian.
"Ada 4 orang kuasa hukum kami yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Dan untuk kami nanti hadirnya saat dipanggil jadi saksi di sidang itu," ujar Samuel.
Baca selengkapnya di sini.
(idh/imk)