Jakarta - Polresta Pamekasan telah menahan 6 tersangka carok (tradisi pertarungan satu lawan satu dengan celurit) di Desa Busur Tengah, Batu Marmar, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Nama pelaku lainnya sudah dikantongi.Mereka adalah Mat Ride, Mualli, Mat Toli, Baidawi, Abdul Baki, dan Mat Bahri. Keenamnya adalah warga Desa Bujur Tengah."Tidak hanya enam orang ini saja. Nantinya akan bertambah karena polisi punya data," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (13/7/2006).Menurut dia, bagi masyarakat yang bersengketa, maka polisi akan menangani karena masalah tersebut adalah tindakan penganiayaan."Ini merupakan tindak pidana kriminal, tetap akan diproses dan diajukan ke pengadilan," ujarnya.Kepolisian sudah menurunkan personel di Polres Pamekasan. Ada 500 personel disiagakan di masing-masing tempat, kampung dan lokasi kecamatan.Anton membantah kabar bahwa tidak ada polisi saat kejadian. "Ada, tetapi tidak banyak. Tidak disangka orangnya ternyata banyak. Kita sudah dapatkan nama-nama tersangka supaya tidak kejadian lagi. Polisi sudah disiagakan di sana," terang Anton.Konflik carok massal itu dipicu sangeta tanah kas desa antara Kades Desa Haji Mursidin dan kades sebelumnya, Baidowi. Masing-masing mengklaim yang sebagai yang berhak memiliki tanah tersebut.7 Warga pun tewas. Lima orang berasal dari kelompok Kades Haji Mursidin. Mereka adalah Haji Mursidin dan ibunya (Nur Azizah), Muhri, Makruf dan Zainal. Korban tewas dari kelompok mantan Kades Haji Baidowi yakni Mattahan dan Safiih.
(aan/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini