Komnas HAM mengaku menerima informasi soal Pemprov Jawa Timur menghentikan pembiayaan korban luka Tragedi Kanjuruhan. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Menko PMK) Muhadjir Effendy menepis kabar itu.
"Nggak ada itu, tetap ditanggung pemerintah nanti," kata Muhadjir kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).
Muhadjir mengatakan pemerintah masih membiayai korban Tragedi Kanjuruhan. Muhadjir juga sudah meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan korban Tragedi Kanjuruhan.
"Masih, masih, masih, jadi bisa pemerintah pusat lewat Kemensos, bisa lewat Pemprov (pemerintah provinsi) bahkan lewat kabupaten/kota, karena pemkab kemarin juga sudah saya minta untuk dana siap pakainya dibuka untuk ini," ujar Muhadjir.
Muhadjir menjelaskan data korban terus diperbarui. Selain itu, dia meminta korban luka Tragedi Kanjuruhan yang sudah telanjur membayar agar uangnya dikembalikan.
"Data kan terus kita update terus dan saya sendiri langsung kok ini saya terima langsung untuk mereka-mereka yang pengobatannya sudah telanjur untuk dikenai, saya minta untuk segera dikembalikan," imbuh Muhadjir.
Informasi mengenai penghentian pembiayaan korban luka Tragedi Kanjuruhan sebelumnya diterima Komnas HAM dari suporter Arema, Aremania. Komnas HAM masih mendalami kabar tersebut.
"Beberapa hari yang lalu kami juga dikasih kabar sama temen-temen Aremania, ini sedang kami telusuri, itu ada informasi bahwa Pemprov Jawa Timur itu menghentikan pembiayaan untuk yang luka-luka, karena soal data dan sebagainya," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/10).
Jika informasi itu benar, Anam mengaku menyayangkan. Dia menyebut banyak juga korban luka akibat Tragedi Kanjuruhan yang tidak melapor.
"Jika ini betul, ini amat kami sayangkan gitu ya. Satu, jumlah lukanya sangat banyak, di saat-saat pascaperistiwa macam-macam semua orang mengkonsolidasi soal meninggal, data yang meninggal macam-macam. Data yang luka tidak terlalu diperhatikan, jumlahnya lebih banyak, terus banyak juga yang tidak melaporkan," ujarnya.
Anam lalu menyampaikan Komnas HAM mendorong adanya evaluasi jika informasi pembiayaan pengobatan korban Tragedi Kanjuruhan oleh Pemprov Jatim benar-benar terjadi. Anam menuturkan masih banyak korban luka di Tragedi Kanjuruhan yang membutuhkan perawatan.
"Kami sendiri misalnya waktu kami di Malang, beberapa korban luka itu memang berkomunikasi dengan kami, kami rujuk ke Rumah Sakit Saiful Anwar. Nah, ada berita bahwa dengan pengumuman dari Pemrov Jawa Timur, itu ada penghentian pembiayaan terkait luka-luka ini, makanya Rumah Sakit Saiful Anwar itu menghentikan korban luka yang akan merujuk ke sana," ucapnya.
Simak Video 'Komnas HAM Terima Laporan Pembiayaan RS Korban Tragedi Kanjuruhan Dihentikan':
(knv/gbr)