Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) telah diperiksa Komnas HAM terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Ketua Umum PSTI Ignatius Indro menyebut selama ini suporter hanya dijadikan obyek atau diambil keuntungan dalam industri sepakbola.
"Tadi diperiksa adalah selama ini penanganan suporter seperti apa, kami menyampaikan kepada Komnas bahwa suporter selama ini masih dijadikan objek. belum menjadi subyek sehingga diambil keuntungan baik penjualan tiket, merchandise," kata Ignatius Indro kepada wartawan di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).
Dia mengatakan tak ada perhatian, termasuk edukasi, yang diperoleh suporter. Dia meminta agar ada aturan yang melibatkan seluruh stakeholders untuk mengedukasi suporter hingga panitia pelaksana.
"Tapi tidak ada perhatian terhadap kami, mulai dari edukasi, ini juga minim sekali dilakukan. Kami meminta undang-undang olahraga ini, aturan turunan ini mengatur bahwa seluruh stakeholders ini terlibat dalam edukasi terhadap suporter. Edukasi juga terhadap panitia pelaksana di pertandingan. Bagaimana membuat steward yang baik, penanganan yang baik itu juga harus dilibatkan," ujarnya.
Usul Divisi Khusus di PSSI Naungi HAM
Pembina PSTI, Fanny Riawan mengusulkan adanya divisi khusus di PSSI yang mengatur mengenai Hak Asasi Manusia seperti yang ada dalam statuta FIFA. Menurutnya, semangat dalam sepakbola adalah anti kekerasan dan saling respect.
"Jadi di dalam tubuh FIFA itu ada khusus lembaga untuk Hak Asasi Manusia, karena kenapa? lembaga olahraga terbesar di dunia itu namanya FIFA, bahkan mungkin levelnya hampir sama seperti PBB saking besarnya. Dan ketika final piala dunia itu ditonton 1,5 miliar manusia di dunia. Mana ada pertandingan olahraga atau event apapun ditonton 1,5 miliar manusia di dunia," ujar Fanny.
"Jadi FIFA itu sangat bertanggung jawab menjaga ini. Tinggal permasalahannya adalah ya tadi kami sampaikan, mudah-mudahan ke depan di PSSI ada juga sub tentang Hak Asasi Manusia. Karena apa? karena sepakbola ini kalau di luar kan respect, nomor satu tuh value-nya respect. Antirasisme, anti kekerasan, pokoknya respect. Sangat menghargai hak asasi manusia," imbuhnya.
Pemeriksaan PSSI-Broadcaster
Komnas HAM juga telah memeriksa PSSI dan broadcaster yang menayangkan pertandingan Arema FC melawan Persebaya. Pemeriksaan itu dilakukan pada Kamis (13/10) di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara memaparkan keterangan yang diminta dari PSSI dan broadcaster dalam pemeriksaan. Dia mengatakan Komnas HAM menanyakan sejauh mana peran broadcaster dalam penyelenggaraan pertandingan tersebut.
"Yang pertama dengan Indosiar, ini terkait kontrak antara Indosiar sebagai broadcaster dengan PT LIB. Itu yang pertama. Kemudian, peran para pihak, Indosiar dengan PT LIB, mendetailkan apa isi kontraknya termasuk juga peran-peran yang ada sebelum sampai saat pertandingan ini soal-soal teknis di lapangan," kata Beka dalam konferensi pers di kantornya.
(isa/isa)