Tim kuasa hukum Ferdy Sambo menyebut dakwaan terhadap kliennya hanya berdasarkan keterangan Bharada Richard Eliezer (Bharada E). Namun Bharada E disebut telah mengubah keterangan pada BAP sebanyak 4 kali.
"Bahwa faktanya uraian tersebut di atas (dakwaan JPU) yang disusun dalam surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum hanya didasarkan pada satu keterangan saksi saja yaitu saksi Richard Eliezer yang telah melakukan 4 kali perubahan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang merubah keterangan secara signifikan," kata tim kuasa hukum Ferdy Sambo saat membacakan eksepsi di sidang Ferdy Sambo, di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Adapun BAP yang diubah menurut tim kuasa hukum Sambo di antaranya pada 9 Juli 2022, BAP pada 3 Agustus 2022, BAP pada 15 Agustus 2022, dan BAP tambahan pada 7 September 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penuntut umum menggunakan keterangan 1 saksi ini tanpa memperhatikan kesesuaian dengan keterangan saksi dan alat bukti lainnya," ujarnya.
Lebih lanjut, tim pengacara Sambo menyoroti asas dalam hukum pidana, yaitu unus testis nullus testis artinya bahwa satu saksi bukanlah saksi.
"Bahwa isi surat dakwaan tersebut yang hanya didasarkan pada keterangan Saksi Richard Eliezer mengakibatkan jalannya persidangan perkara akan menjadi bias dan tendensius serta merugikan kepentingan hukum Terdakwa karena surat dakwaan sebagai landasan dan titik tolak pemeriksaan terdakwa berisi dalil-dalil yang kabur," ujarnya.
Tim kuasa hukum Sambo mencontohkan keterangan terkait Ferdy Sambo yang memerintahkan Sambo memerintah Bharada E hanya ada di dalam BAP pemeriksaan saksi Bharada E.
Misalnya pada Paragraf 3 halaman 11 surat dakwaan, penuntut umum menguraikan sebagai berikut:
"....selanjutnya Terdakwa Ferdy Sambo yang sudah mengetahui jika menembak dapat merampas nyawa, berteriak dengan suara keras
kepada Saksi Richard Eliezer dengan mengatakan "Woy,,,! kau tembak,,,! kau tembak cepaaat!! Cepat woy kau tembak!!!".
"Dalil yang menyatakan Terdakwa Ferdy Sambo memerintahkan Richard Eliezer untuk melakukan penembakan hanya muncul dalam BAP Richard Eliezer sendiri. Sementara dalam BAP Terdakwa (butir 6 halaman 3 BAP Tambahan tanggal 08 September 2022) dan BAP Saksi Kuat Ma'ruf (butir 5 halaman 8 BAP Tambahan tanggal 08 September 2022) yang saling bersesuaian, tindakan yang diinstruksikan Terdakwa '... hajar, Chard!,'" tuturnya.
(yld/dhn)