Hamid Bakal Diperiksa KPK Lagi

Hamid Bakal Diperiksa KPK Lagi

- detikNews
Kamis, 13 Jul 2006 16:11 WIB
Jakarta - KPK akan kembali memeriksa mantan anggota KPU Hamid Awaludin. Hamid yang kini menjabat Menkum dan HAM akan diperiksa dalam pengadaan segel surat suara Pemilu 2004."Ya kita akan periksa lagi yang bersangkutan," kata Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Tumpak Hatorangan Panggabean kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan Veteran III, Jakarta, Kamis (13/7/2006).Tumpak menjelaskan, KPK akan mendengarkan terlebih dahulu keterangan Hamid sebagai saksi dalam kasus pengadaan segel tersebut."Dari situ kita akan melihat keterangan dari yang bersangkutan benar terlibat atau tidak," ujarnya.Pemeriksaan ulang terhadap Hamid terkait keterangan Dirut PT Royal Standar yang kini telah menjadi tersangka, Untung Sastrawijaya.Untung menjelaskan, penentuan harga segel surat suara dilakukan oleh Hamid. "Jika hal itu benar maka pemeriksaan akan ditingkatkan ke penyidikan," jelasnya.Hamid seharusnya didengarkan kesaksiannya pada sidang di PN Tipikor 11 Juli lalu. Namun dia tidak hadir dengan alasan harus mengikuti raker pengesahan RUU Kewarganegaraan di DPR. Hamid akan diajukan lagi sebagai saksi pada 18 Juli mendatang. Dalam kasus ini Hamid sudah dua kali diperiksa KPK yakni pada 13 dan 17 Maret lalu. Pada pemeriksaan terakhir Hamid dikonfrontir dengan dua tersangka, Daan Dimara dan Untung Sastrawijaya. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads