Ferdy Sambo Tertunduk Pegang Dahi Saat Dengar Dakwaan Rintangi Penyidikan

Ferdy Sambo Tertunduk Pegang Dahi Saat Dengar Dakwaan Rintangi Penyidikan

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Senin, 17 Okt 2022 12:36 WIB
Gerak-gerik Ferdy Sambo di sidang (Wilda-detikcom)
Gerak-gerik Ferdy Sambo di sidang (Wilda/detikcom)
Jakarta -

Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabatat dan merintangi penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Yosua. Sambo tampak tertunduk memegang dahi saat mendengar dakwaan obstruction of justice.

Pantauan detikcom di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Jaksel, Senin (17/10/2022), jaksa awalnya membacakan dakwaan pembunuhan berencana yang menjerat Ferdy Sambo sebagai terdakwa. Setelah itu, jaksa melanjutkan pembacaan dakwaan obstruction of justice.

Ferdy Sambo tampak duduk di kursi terdakwa dengan menggunakan kemeja batik cokelat. Dia juga terlihat memegang buku hitam dan berkas dakwaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat membacakan dakwaan obstruction of justice dengan terdakwa Sambo, jaksa menyebut Hendra Kurniawan menghubungi Ari Cahya dan meminta untuk mengecek CCTV Kompleks Duren Tiga atas perintah Ferdy Sambo. Perintah itu disebut disampaikan sehari setelah peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua. Jaksa mengatakan Ari Cahya menyebut ada 20 CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo itu.

Saat jaksa membacakan dakwaan itu, Ferdy Sambo yang duduk sebagai terdakwa terlihat memegang dahi. Ferdy Sambo juga tampak tertunduk melihat salinan berkas dakwaan yang dibawanya.

ADVERTISEMENT
Gerak-gerik Ferdy Sambo di sidang (Wilda-detikcom)Gerak-gerik Ferdy Sambo di sidang (Wilda/detikcom)

Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP. Berikut ini pasal yang didakwakan ke Ferdy Sambo dalam kasus merintangi penyidikan:

Primer

Pasal 49 jo Pasal 33 Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP

Subsider

Pasal 48 Jo pasal 32 ayat (1) Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP

Atau

Primer

Pasal 233 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP

Subsider

Pasal 221 ayat (1) ke-2 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

(whn/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads