Detik-detik Sebelum Yosua Ditembak, Sambo Perintahkan Eliezer Kokang Senjata

Sidang Ferdy Sambo

Detik-detik Sebelum Yosua Ditembak, Sambo Perintahkan Eliezer Kokang Senjata

Zunita Putri, Wilda Hayatun Nufus, Yulida Medistiara - detikNews
Senin, 17 Okt 2022 10:49 WIB
Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel telah dimulai. Ferdy Sambo tampak memasuki ruang sidang dengan membawa buku hitam.
Ferdy Sambo (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Jaksa menceritakan detik-detik sebelum pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Ferdy Sambo disebut sempat meminta Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengokang senjata yang digunakannya untuk menembak Yosua.

Hal itu disampaikan jaksa saat membacakan surat dakwaan terhadap Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

Awalnya, Putri bersama Yosua, Eliezer, Ricky, dan Kuat Ma'ruf sudah berada di rumah dinas Duren Tiga. Ferdy Sambo yang datang belakangan lantas meminta Kuat Ma'ruf memanggil Yosua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selanjutnya, Ferdy Sambo bertemu dengan Kuat Ma'ruf di lantai satu di mana Kuat Ma'ruf melihat Ferdy Sambo dalam keadaan raut muka marah dan emosi lalu dengan nada tinggi Ferdy Sambo mengatakan, 'Wat! Mana Ricky dan Yosua? Panggil!'" ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).

Eliezer, yang berada di lantai dua, lalu turun ke lantai satu menemui Ferdy Sambo. Setelahnya, Ferdy Sambo meminta Eliezer mengokang senjata Glock 17 milik Eliezer.

ADVERTISEMENT

"Ferdy Sambo mengatakan kepada Richard Eliezer, 'Kokang senjatamu!' Setelah itu Richard Eliezer mengokang senjatanya dan menyelipkan di pinggan sebelah kanan," ucap jaksa.

Setelahnya, di rumah dinas Duren Tiga, Ferdy Sambo memerintahkan Eliezer menembak Yosua. Ricky dan Kuat ikut menyaksikan peristiwa itu sedangkan Putri berada di dalam kamar yang jaraknya sekitar 3 meter.

Tembakan Eliezer sekitar 3 atau 4 kali, tapi tidak langsung membunuh Yosua. Ferdy Sambo disebut jaksa menembakkan 1 tembakan ke kepala yang membuat Yosua tewas seketika.

"Tembakan Ferdy Sambo tersebut menembus kepala bagian belakang sisi kiri Yosua melalui hidung mengakibatkan adanya luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar," ucap jaksa.

Pembunuhan itu disusun Ferdy Sambo dengan skenario tembak-menembak antara Eliezer dan Yosua dengan dalih Yosua telah melecehkan Putri. Peristiwa ini kemudian terbongkar dan membuat Ferdy Sambo diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(mae/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads