Sugiharto Nilai Dirut Jamsostek Terlalu Revolusioner
Kamis, 13 Jul 2006 15:00 WIB
Jakarta - Dirut Jamsostek dituntut mundur oleh serikat pekerjanya. Posisi direksi dan komisaris ikut terbelah menyikapi tuntutan serikat pekerja ini. Keadaan ini disebabkan sikap Dirut Jamsostek Iwan P Pontjowinoto terlalu revolusioner dalam melakukan reformasi di tubuh perusahaan plat merah itu.Demikian disampaikan oleh Menneg BUMN Sugiharto usai menghadiri Rakornas Reformasi Sistem Penempatan dan Perlindungan TKI di Balai Kartini, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (13/7/2006)."Barangkali behavior yang harus diluruskan, terlalu revolusioner. Saya kira di BUMN ini memerlukan kahati-hatian. Manajemen emosi perlu terjaga," kata Sugiharto Sejauh ini Kementerian BUMN belum menentukan sikap atas tuntutan mundur Dirut PT Jamsostek oleh serikat pekerjanya. Kementerian masih akan mengevaluasi laporan dari komisaris PT Jamsostek yang baru diperoleh pada Jumat 7 Juli kemarin."Nanti akan dievaluasi secara obyektif apa yang harus dilakukan. Ini sebenarnya persoalan internal manajemen yang harus diselesaikan secara arif," jelas Sugiharto.Sebelumnya, Senin 10 Juli lalu Serikat Pekerja Jamsostek yang mewakili sekitar 3.000 karyawan menuntut Iwan P Pontjowinoto menanggalkan jabatan selaku direktur utama di perusahaan beraset Rp 40 triliun ini. Keinginan karyawan ini mendapat dukungan dari sejumlah direktur. Antara lain Direktur Keuangan Tri Lestari, Direktur Investasi Iskandar Rangkuti, Direktur Umum dan SDM Andi Achmad, dan Direktur Operasi dan pelayanan Tjarda Muchtar.Ketua Serikat Pekerja Jamsostek Abdul Latif Algaff mengatakan, pihaknya menuntut mundur Iwan karena dinilai tidak mampu menangani portofolio Jamsostek. Langkah Iwan yang mengundang kontroversi adalah menyetop trading dan transaksi di pasar modal. Sebagai gantinya, ia disebut-sebut menunjuk PT Danareksa dan PT Bahana untuk mengelola investasi senilai Rp 6 triliun.
(san/)











































