Polisi Dalami Keterangan 3 Panitia Drag Race
Kamis, 13 Jul 2006 14:54 WIB
Makassar - Polwiltabes Makassar terus melakukan pemeriksaan terhadap panitia Auto Drag Race Competition 2006 di Maros, Sulawesi Selatan. Dua pembalap sudah dijadikan tersangka. Kini polisi mendalami 3 panitia yang dinilai bertanggung jawab dalam kasus tersebut.Tiga orang yang masih didalami tersebut adalah Ketua Panitia Pelaksana Awaluddin Djamal, Ketua Pelaksana Lomba Edi Sunarko, dan Ketua Umum Haji Rosyidin selaku inisiator penyelenggara lomba."Hasil pemeriksaan terakhir, dua orang tersangka masih ditahan di Mapolwil dan 3 orang panitia diperiksa, namun belum ditahan," kata Kadivhumas Polda Sulawesi Selatan Kombes Djoko Subroto saat dihubungi detikcom melalui sambungan telepon, Kamis (13/7/2006).Dua orang tersangka itu adalah pembalap Gilang Marevan alias Ivan putera Pangdam Trikora Mayjen TNI George Toisuta dan pembalap Ruslam. Akibat senggolan balap mobil ini, 8 orang tewas dan 15 orang lainnya luka-luka.
(jon/)











































