Tahanan kabur dari Polsek Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, yang ditangkap polisi bertambah. Setelah 5 tahanan bisa dibekuk, kini seorang lainnya ditangkap polisi. Saat ini polisi masih memburu 1 orang tersangka lainnya Saipul Bahri.
"Sudah berhasil ditangkap sebanyak 6 tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan ketika dihubungi, Minggu (16/10/2022).
Seorang tahanan baru yang ditangkap polisi adalah Iman alias Ambon. Ia merupakan narapidana kasus narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Ditangkap) pada hari Minggu 16 Oktober 2022 jam 05.30 WIB di daerah Tambelang, Desa Sukarahayu, Kabupaten Bekasi," tutur Zulpan.
Identitas Tahanan yang Ditangkap
Zulpan menjabarkan identitas tahanan yang ditahan. Berikut ini datanya:
1) Redo Pamali (kasus pencurian kendaraan bermotor)
2) Dola Aprian (kasus pencurian kendaraan bermotor)
3) Gafar (kasus narkoba)
4) Ahmad Ridwan (kasus narkoba)
5) Arif Budiman Tajudin (kasus narkoba)
6) Iman (kasus narkoba)
Sementara itu, polisi masih mencari 1 tahanan lain, yakni Saipul Bahri, narapidana kasus narkoba.
Berawal Laporan Sesama Tahanan
Zulpan mengatakan kasus ini diketahui berkat laporan dari salah seorang tahanan lainnya di lokasi. Tahanan itu berteriak kepada petugas piket.
"Saksi 1 (Hendiyawan) berteriak memberitahukan kepada piket Reskrim Brigadir Agus Riyanto yang selanjutnya memberitahukan kepada petugas jaga SPK bahwa tahanan telah melarikan diri," terang Zulpan.
Petugas lalu bergegas mendatangi sumber suara. Namun, ketika petugas melihat ke dalam ruang tahanan, didapati tujuh orang tahanan telah kabur.
Selengkapnya di halaman berikut