1 Anggota KKB Penyerang Pos Koramil Maybrat hingga 4 TNI Gugur Ditangkap!

1 Anggota KKB Penyerang Pos Koramil Maybrat hingga 4 TNI Gugur Ditangkap!

Jonh Roy - detikNews
Minggu, 16 Okt 2022 14:17 WIB
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi menunjukkan foto 12 anggota KKB yang masuk DPO.
Foto: dok. Istimewa
Jakarta -

Anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB), Yan Waris Sewa alias Titus Sewa, ditangkap polisi. Yan Waris ditangkap setelah menjadi buron dan masuk DPO selama setahun lebih karena menyerang Pos Koramil Kisor, Maybrat, Papua Barat, yang menyebabkan empat anggota TNI gugur

"Benar, satu DPO berhasil kami tangkap. Penangkapan ini dilakukan oleh tim Gakkum yang dipimpin Dansat Brimob Polda Papua Barat Kombes Pria Premos," kata Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi ketika dimintai konfirmasi, dilansir detikSulel, Minggu (16/10/2022).

Pelaku ditangkap di rumah keluarganya di Kampung Susumuk, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Jumat (14/10), sekitar pukul 06.00 WIT. Total ada 17 orang diamankan saat penggerebekan di lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"DPO ini ditangkap di rumah keluarganya yang berada di Kampung Susumuk Distrik Aifat Maybrat. Saat dilakukan penangkapan ada 17 orang yang diamankan," tutur dia.

Sebanyak 16 orang dibebaskan setelah tidak terbukti terlibat dengan Yan Waris. Hal itu diketahui setelah mereka diperiksa.

ADVERTISEMENT

"Namun di antara mereka 1 orang merupakan DPO kami. Sedangkan sisanya kami kembalikan," sambung Adam.

Baca selengkapnya di sini.

Simak juga 'Kebakaran hebat di Asmat Papua, 200 Rumah Hangus Terbakar':

[Gambas:Video 20detik]



(dek/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads