Amplop RUU PA Dianggarkan dalam Pos Belanja Operasional

Amplop RUU PA Dianggarkan dalam Pos Belanja Operasional

- detikNews
Kamis, 13 Jul 2006 12:47 WIB
Jakarta - Amplop Rp 5 juta yang beredar di kalangan anggota Pansus RUU Pemerintahan Aceh (PA) berasal dari pos belanja operasional dalam pos pembahasan RUU PA. Anggaran itu sudah disiapkan oleh Departemen Dalam Negeri (Depdagri). Oleh karenanya pemberian amplop tersebut dilakukan secara terbuka oleh pemerintah dan DPR.Hal tersebut disampaikan Direktur Penataan Daerah dan Otonomi Khusus Departemen Dalam Negeri Achmad Zubaidi usai diperiksa Badan Kehormatan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7/2006)."Respons itu memungkinkan karena ada anggaran untuk RUU PA. Kita bukan membiayai DPR tapi kita merespons," ujar Zubaidi.Sementara angka Rp 5 juta bagi setiap anggota Pansus muncul dari inisiatif Pansus karena anggaran yang memungkinkan dari Depdagri adalah Rp 250 juta. "Karena ketika reses ada anggota Pansus yang kembali ke daerah. Pembagian uangnya dilakukan sendiri oleh DPR," terang dia.Zubaidi merupakan saksi kedua dari pemerintah setelah minggu lalu BK memanggil Sekjen Depdagri Progo Nurdjaman. (san/)


Berita Terkait