Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melaporkan bahwa Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, besok akan dilakukan penutupan. Rekayasa lalu lintas di dekat Balai Kota DKI Jakarta itu dilakukan karena ada acara perpisahan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Halo, #TemanDishub! Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melaksanakan acara "Terima Kasih Jakarta" di Jalanan Gedung Balaikota, Jalan Merdeka Selatan, Kota Administrasi Jakarta Pusat, pada Minggu (16/10/2022)," tulis Dishub DKI Jakarta di akun Instagram-nya seperti dilihat, Sabtu (15/10/2022).
Penutupan jalan akan dilakukan di Jalan Merdeka Selatan sisi selatan pada pukul 05.00 WIB hingga 11.00 WIB. Sedangkan Jalan Merdeka Selatan sisi utara pada pukul 07.30 WIB hingga 11.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengalihan arus lalu lintas dilakukan dari dari arah Timur (Tugu Tani) menuju arah barat (Tanah Abang) yang semula menggunakan Jalan Merdeka Selatan Sisi Selatan, maka masyarakat melalui Jalan Medan Merdeka Timur-Jalan Medan Merdeka Utara-Jalan Medan Merdeka Barat atau dapat melalui Jalan Abdul Muis," katanya.
Sedangkan, pengalihan lalu lintas dari arah barat (Tanah Abang menuju Tugu Tani Timur) melalui Jalan Kebon Sirih tetap menyesuaikan pengaturan lalu lintas Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) yang berlaku. Penutupan secara situasional akan dilakukan di Jalan Budi Kemuliaan, tetapi masyarakat masih dapat melintasi Jalan Budi Kemuliaan maupun Jalan Medan Merdeka Barat.
Dishub DKI Jakarta juga menyediakan area parkir di beberapa lokasi yaitu IRTI Monas, Silang Monas Barat Daya (Patung Kuda), Silang Monas Tenggara (Stasiun Gambir), Parkir on street di Jalan Agus Salim (Sabang), dan Gedung Indosat.
"Melihat keterbatasan kantong parkir, para peserta disarankan menggunakan Bus TransJakarta yang akan berhenti di Halte Bank Indonesia, Halte Monas, Halte DPRD DKI Jakarta, Halte Stasiun Gambir, dan Halte Telkom," tulis Dishub.
Dishub DKI Jakarta mengimbau para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan. Para pengguna jalan juga diminta untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan.
Simak juga Video: Anies Pamit Selesai Tugas di Jakarta: Bismillah Kita Jalan Terus