Ada Kapolsek, Ini 4 Polisi Terlibat di Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Ada Kapolsek, Ini 4 Polisi Terlibat di Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 15 Okt 2022 17:44 WIB
Momen Irjen Teddy Minahasa ungkap kasus 41,4 kg sabu di Polres Bukittinggi.
Irjen Teddy Minahasa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba (Jeka Kampai/detikSumut)
Jakarta -

Sejumlah oknum polisi terlibat kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa. Diduga ada empat polisi yang terlibat dalam kasus tersebut.

Irjen Teddy terlibat kasus narkoba jenis sabu saat dirinya masih menjadi Kapolda Sumatera Barat (Sumbar). Sedianya dia ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur (Jatim), tapi dibatalkan karena tersandung kasus narkoba tersebut.

Dalam kasus tersebut, ada sejumlah anggota di jajaran Polda Metro Jaya yang terlibat kasus narkoba. Mereka di antaranya:
1. Aipda AD, anggota Satresnarkoba Polres Jakbar;
2. Kompol KS, Kapolsek Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok;
3. Aiptu J, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok; dan
4. AKBP Doddy Prawira Negara, Kabagada Rolog Sumbar, mantan Kapolres Bukittinggi Polda Sumbar

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran prihatin atas ulah ketiga oknum anggotanya tersebut. Fadil sempat mengumpulkan seluruh jajaran Polda Metro Jaya pada Sabtu (8/10). Dia meminta anggota Polda Metro Jaya menjalankan tugas pokok Polri.

"Saya memberikan arahan langsung kepada anggota untuk bersikap profesional, objektif, dan sensitif terhadap tugas dan apa yang menjadi harapan masyarakat," kata Fadil di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

ADVERTISEMENT

Selang dua hari kemudian, Fadil mendapatkan kabar ada anggota Polda Metro Jaya yang melakukan pelanggaran. Dia menyayangkan hal tersebut.

"Namun, pada tanggal 10 Oktober 2022, hari Senin, saya mendengar berita baik dan buruk karena ternyata masih ada anggota yang nakal yang melanggar arahan yang sudah berulang-ulang," ujar dia.

Keterlibatan 4 Polisi di Kasus Irjen Teddy

Kasus bermula saat Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap pengedaran sabu pada Senin (10/10) malam. Pelaku berinisial HE ditangkap dengan barang bukti dua klip plastik berisi sabu dengan berat total 44 gram.

Polisi mengembangkan dan menangkap AR. Setelah interogasi, mereka mengaku mendapatkan dari AD.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak Video: Teman Lawas Sudah Cukur Gundul, Teddy Minahasa Batal Jadi Kapolda Jatim

[Gambas:Video 20detik]



"Setelah didalami, baru diketahui AD adalah anggota Polri aktif satuan Polres Jakbar. Dari keterangan, barang yang dimiliki AD didapat dari seorang anggota Polri juga berpangkat kompol," ujar Kapolres Metro Jakpus Kombes Komaruddin.

Polres Jakpus lalu berkoordinasi dengan Kabid Propam Polda Metro Jaya dan Dirnarkoba Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengungkapkan alur kasus hingga Irjen Teddy Minahasa terjerat kasus. Dia mengatakan awalnya ditangkap Kompol KS yang merupakan Kapolsek Kalibaru dan Aiptu J.

"Setelah dikembangkan, KS mengaku mendapat dari Saudara L dan diamankan di Kedoya 12 Oktober bersama Saudara A. Ditemukan barang bukti 1 kg sabu," kata Kombes Mukti.

Dalam pengembangan, diketahui ada keterlibatan AKBP D yang merupakan mantan Kapolres Bukit Tinggi Polda Sumbar yang kini menjabat Kabagada Rolog Sumbar. Dia diamankan di Cimanggis dengan barang bukti 2 kg sabu

"D mengaku menggunakan Saudara A sebagai perantara dengan L. Dari D dan L, menemukan adanya keterlibatan Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali BB 5 kg sabu dari Sumbar," ujarnya.

"Di mana telah menjadi 3,3 kg sabu yang kita amankan dan 1,7 kg yang sudah dijual Saudara DG yang telah diedarkan di Kampung Bahari," sambungnya.

Halaman 2 dari 2
(jbr/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads