Irjen Teddy Minahasa Dipatsus di Provos, Bakal Diperiksa Senin Lusa

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Sabtu, 15 Okt 2022 17:41 WIB
Foto: Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa Putra (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Irjen Teddy Minahasa ditempatkan di tempat khusus (patsus) di Provos Propam Polri lantaran terlibat kasus narkoba. Irjen Teddy dijadwalkan akan diperiksa pada Senin lusa untuk proses menuju sidang etiknya.

"TM dipatsus di Provos Propam Polri, disini di Mabes Polri. Karena untuk TM kan menjalani kode etik dulu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Sabtu (15/10/2022).

Dedi mengatakan Irjen Teddy bakal diperiksa dulu sebelum menjalani sidang etik nanti. Sementara, pidananya akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.

"Untuk pidananya Polda Metro Jaya yang menangani. Belum (ada jadwal etik TM), kan diperiksa dulu. Masih diperiksa dulu, Senin baru mulai pemeriksaan TM," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Propam Polri mempercepat proses etik Irjen Teddy Minahasa. Sigit mengatakan Teddy Minahasa akan dipecat tidak dengan hormat dari Polri.

"Terkait dengan hal tersebut saya minta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PTDH," kata Sigit saat konferensi pers, Jumat (14/10).

Sigit juga meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran melanjutkan proses penanganan secara pidana. Sigit meminta Fadil terus melakukan pengembangan kasus.

"Selain itu, saya minta kepada Kapolda Metro untuk melanjutkan proses terkait dengan penanganan kasus pidananya," kata Sigit.

Simak Video: Teman Lawas Sudah Cukur Gundul, Teddy Minahasa Batal Jadi Kapolda Jatim






(azh/hri)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork