Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus narkoba. PB SEMMI menilai ini bukti Kapolri serius benahi Polri.
"PB SEMMI apresiasi Kapolri memerintahkan Kadiv Propam Mabes Polri lakukan penangkapan terhadap Irjen Teddy Minahasa yang diduga terkait narkoba. Ini membuktikan Kapolri serius bersih-bersih dalam tubuh Polri," kata Ketum PB SEMMI Bintang Wahyu Saputra kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).
PB SEMMI berharap ini tidak ada lagi polisi terjerat kasus pidana. Bintang berharap Polri bersih dan kembali mendapat kepercayaan publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PB SEMMI berharap tidak ada lagi anggota Polri yang terlibat tindak pidana. Jika pun ada Polri tidak canggung dan tidak segan-segan menindak anggotanya yang terlibat pelanggaran atau pidana. Ini penting agar Polri mendapat kepercayaan publik yang hilang karena kasus Sambo," katanya.
Bintang pun meminta agar Teddy Minahasa dijatuhi hukuman maksimal. Dia juga berharap Teddy dipecat dari Polri.
"Irjen Teddy Minahasa harus dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatan nya. Selain dipecat dengan tidak hormat Irjen Teddy Minahasa juga harus dimiskinkan," katanya.
Diketahui, Irjen Teddy Minahasa ditangkap Divisi Propam Polri terkait kasus narkoba. Teddy diduga menjual barang bukti narkoba.
Kasus ini awalnya diungkap Polda Metro Jaya yang menangkap tiga orang terkait kasus narkoba di Sumatera Barat (Sumbar). Polda Metro Jaya lalu melakukan pengembangan kasus.
Kemudian didapatkan keterlibatan oknum polisi terkait kasus narkoba tersebut. Di dalam kasus tersebut, ada oknum kapolsek dan kapolres yang terlibat.
Teddy Minahasa merupakan Kapolda Sumbar yang sedang proses mutasi menjadi Kapolda Jawa Timur (Jatim). Namun, karena ada kasus ini mutasi itu batal.