Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Polri meningkatkan komunikasi dalam penanganan kasus. Jokowi mengatakan akan muncul isu lain jika komunikasi dilakukan secara lamban.
Jokowi menyampaikan itu saat memberikan pengarahan kepada kapolres dan kapolda se-Indonesia serta pejabat utama (PJU) Mabes Polri di Istana Negara, yang digelar Jumat (14/10). Sebanyak 559 perwira Polri mendengarkan arahan Jokowi.
"Kalau ada sebuah peristiwa, itu segera dirancang komunikasinya yang baik. Komunikasi publik itu penting banget. Jangan terlambat, jangan lamban, sehingga yang muncul nanti kalau lamban, kalau lambat, yang muncul isu-isu yang lain," kata Jokowi seperti dilihat di YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (15/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi mengatakan komunikasi merupakan kunci utama dari respons cepat penanganan suatu perkara. Karena itu, Jokowi meminta Polri meningkatkan komunikasi dalam penanganan kasus.
"Sekali lagi, ini era social media. Hitungannya detik, hitungannya menit, sudah bukan hari lagi. Begitu ada sebuah peristiwa kecil dan Saudara menganggap ini kecil sehingga tidak ditangani, dikomunikasikan dengan baik, dengan kecepatan membesar menjadi sulit untuk kemudian diselesaikan lagi," jelas Jokowi.
Kapolri Paparkan Arahan Jokowi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap arahan Presiden Jokowi. Dia mengatakan Jokowi meminta Polri tetap solid.
"Arahan beliau jelas dan tegas bahwa kami semua harus solid bersama-sama berjuang melakukan apa yang menjadi tugas pokok fungsi kami," kata Jenderal Sigit di Istana Negara, Jumat (14/10).
Tugas pokok Polri yang dimaksudnya ialah polisi menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Selain itu, Polri harus responsif terhadap keluhan masyarakat.
Dia mengatakan Polri juga mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan kepada Polri seperti upaya penanganan COVID-19 hingga mengawal bantuan sosial kepada masyarakat.
Sigit mengatakan Polri akan mengikuti arahan Jokowi. Dia mengatakan oknum anggota yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas.
(nhd/hri)