Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud mengacungkan jempol ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengusut kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Marsudi menilai sikap Sigit perlu diapresiasi.
"Baru sekarang ada penegak hukum kena kasus hukum. Semoga ini menjadi titik awal membuktikan bahwa semua sama di hadapan hukum. Dan baru sekarang juga ada polisi memeriksa polisi berjalan, maka saya mengapresiasi Bapak Kapolri untuk terus membenahi lembaga yang beliau pimpin," ujar Marsudi kepada wartawan, Jumat (14/10/2022).
Marsudi optimistis negara akan kuat jika polisi kuat. Dia juga yakin demokrasi Indonesia akan lebih baik lagi.
"Karena, jika lembaga polisi kuat, insyaallah bangsa ini akan kuat, dan demokrasi juga akan kuat, karena demokrasi akan berjalan dengan baik jika keadilan kita junjung sama-sama," katanya.
"Pada prinsipnya adalah bahwa 'addaulah ta'ny annidzom, walaa addaulah ta'ny alfaudho', negara adalah aturan, tidak ada aturan berarti kocar-kacir," lanjutnya.
Dia mengatakan langkah Jenderal Sigit ini menggambarkan rasa keadilan. Sekali lagi, dia mengapresiasi Sigit.
"Tidak dibenarkan adanya negara tanpa aturan. Maka sekali lagi saya mengapresiasi Bapak Kapolri atas tindakan tegasnya menegaskan aturan dan keadilan," jelasnya.
Irjen Teddy Minahasa sebelumnya ditangkap Divisi Propam Polri terkait kasus narkoba. Teddy diduga menjual barang bukti narkoba.
Kasus ini awalnya diungkap Polda Metro Jaya yang menangkap tiga orang terkait kasus narkoba di Sumatera Barat (Sumbar). Polda Metro Jaya lalu melakukan pengembangan kasus.
Kemudian didapatkan keterlibatan oknum polisi terkait kasus narkoba tersebut. Di dalam kasus tersebut, ada oknum kapolsek dan kapolres yang terlibat.
Diketahui, Teddy Minahasa merupakan Kapolda Sumbar yang sedang dalam proses mutasi menjadi Kapolda Jawa Timur (Jatim).
(zap/hri)