Batalnya Jabatan Kapolda Jatim bagi Teddy Minahasa karena Narkoba

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 15 Okt 2022 09:25 WIB
Irjen Teddy Minahasa (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Irjen Teddy Minahasa batal menduduki kursi Kapolda Jawa Timur gegara terjerat kasus narkoba. Teddy kini dimutasi ke Yanma Polri.

Untuk diketahui, Teddy Minahasa telah ditetapkan tersangka kasus narkoba. Penetapan tersangka itu berdasarkan gelar perkara.

"Tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bapak TM sebagai saksi. Tadi siang kita sudah gelar perkara dengan Dir 4 Bareskrim Polri, Irwasda, Kadiv Propam, dan Ditkum," ucap Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022)

"Yang mana sudah menetapkan Bapak TM sebagai tersangka untuk per siang tadi hasil gelar perkara," sambungnya.

Penangkapan Irjen Teddy Minahasa berawal dari pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Dari penangkapan warga sipil, kasus itu berkembang hingga melibatkan polisi. Salah satunya Irjen Teddy Minahasa. Irjen Teddy Minahasa diduga menjual barang bukti narkoba.

Kapolri Batalkan Mutasi Teddy Minahasa dari Kapolda Jatim

Teddy Minahasa seharusnya mengisi kursi Kapolda Jatim menggantikan Irjen Nico Afinta. Namun kini mutasi itu dibatalkan.

"Terkait dengan posisi Irjenpol TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers, Jumat (14/10/2022).

Teddy Minahasa seharusnya melakukan serah terima pekan depan. Proses serah terima dilakukan pekan depan di Mabes Polri.

"Infonya minggu depan (sertijab) di Mabes," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto singkat, seperti dilansir detikJatim, Jumat (14/10/2022).

Teddy Minahasa dimutasi ke Yanma Polri, selengkapnya di halaman berikut

Simak Video: Ada Peran Jenderal Bintang Dua saat Jemput Irjen Teddy Minahasa






(eva/rfs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork