Daftar 3 Nama DPO Judi Online Dipulangkan dari Kamboja, Ini Tampangnya

Daftar 3 Nama DPO Judi Online Dipulangkan dari Kamboja, Ini Tampangnya

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Sabtu, 15 Okt 2022 00:33 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Polri akan membawa kembali tiga DPO kasus judi online dari Kamboja. Ketiga DPO tersebut dipulangkan ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
3 DPO judi online dipulangkan ke Indonesia dari Kamboja. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Polri akan membawa kembali tiga DPO kasus judi online dari Kamboja. Ketiga DPO tersebut dipulangkan ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berdasarkan video yang diterima detikcom, Jumat (14/10/2022), ketiga DPO itu sempat menjalani pemeriksaan dan mengisi sejumlah berkas. Ketiganya nampak digiring sejumlah polisi dalam video tersebut.

Ketiga DPO kasus judi online tersebut adalah:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Tjokro Soetrisno
2. Elvan Adrian Setiawan
3. Ivan Tantowi

Tim Polri berkoordinasi dengan KBRI Kamboja, Imigrasi Kamboja, dan CNP atau Kepolisian Kamboja untuk membawa kembali ketiga DPO tersebut.

ADVERTISEMENT

Polri sebelumnya menangkap bandar judi online kelas atas Apin BK dan dibawa kembali ke Indonesia. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tiga DPO terkait judi online juga akan dibawa ke Tanah Air dari Kamboja.

"Kemudian juga saya informasikan kepada teman-teman juga, bahwa besok pagi juga akan ada 3 DPO kita yang kita bawa dari Kamboja," kata Kapolri di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Jumat (14/10).

Pengembangan kasus judi online ini, kata Kapolri, menjadi komitmen Polri. Sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas judi online.

"Tentunya ini menjadi komitmen kita untuk betul-betul melakukan tindakan terhadap judi online sesuai instruksi dan perintah arahan presiden," ujarnya.

(rfs/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads