Mahfud: Tugas TGIPF Kanjuruhan Selesai, Sudah Foto dengan Presiden

Mahfud: Tugas TGIPF Kanjuruhan Selesai, Sudah Foto dengan Presiden

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Jumat, 14 Okt 2022 16:24 WIB
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) pimpinan Mahfud Md memeriksa sejumlah pihak terkait tragedi Kanjuruhan. Hasilnya akan segera diserahkan ke Jokowi.
Mahfud Md (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Tugas Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan resmi selesai. Selesainya tugas TGIPF Tragedi Kanjuruhan itu ditandai dengan berfoto bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana, Jakarta.

"TGIPF sudah selesai tugasnya. Sudah berfoto dengan Presiden," kata Menko Polhukam Mahfud Md, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Mahfud mengatakan hal itu juga sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pembentukan TGIPF Tragedi Kanjuruhan. Tugas TGIPF, kata dia, hanya sampai menyampaikan laporan hasil investigasi ke Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesuai dengan Keppres sampai membuat laporan, laporan sudah diterima tapi kalau sumber-sumber perorangan masih mau dipakai yang bukan menteri tentunya untuk memberikan sumbangan dalam rangka transformasi tentu saja bisa," tutur Mahfud.

Seperti diketahui, siang ini TGIPF Tragedi Kanjuruhan menghadap Presiden Jokowi untuk melaporkan perihal hasil investigasi mengenai tragedi yang menewaskan 132 orang di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

Usai menyampaikan laporan ke Jokowi, Mahfud menyatakan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyatakan bahwa Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) harus bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan. Apa alasannya?

Awalnya, Mahfud mengatakan semua pihak yang terlibat di tragedi Kanjuruhan ini saling menghindar dan saling berlindung di bawah aturan-aturan. Namun, menurut Mahfud, harus ada yang bertanggung jawab dalam kasus ini.

"Ternyata juga dari hasil pemeriksaan kami juga saling menghindar dari tanggung jawab. Semua berlindung di bawah aturan dan kontrak-kontrak secara formal sah. Oleh sebab itu, kami sudah sampaikan Presiden yang kami temukan dan semua rekomendasi untuk semua stakeholders, baik dari pemerintah PUPR, Menpora, Menkes, dan sebagainya sudah kami tulis satu per satu di dalam 124 halaman laporan," jelas Mahfud saat konpers, Jumat (14/10/2022).

Mahfud dan TGIPF berkesimpulan PSSI bertanggung jawab. Sebab, mereka yang terlibat di peristiwa ini dinilai saling membuat pembenaran.

"Nah kemudian di dalam catatan dan dokumentasi kami, juga disebut jika kita selalu mendasarkan diri pada norma formal, maka semuanya menjadi tidak ada yang salah. Karena yang satu mengatakan 'aturannya sudah begini kami laksanakan', yang satunya bilang 'saya sudah sesuai kontrak saya', 'sudah sesuai statuta FIFA', sehingga di dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasinya," kata Mahfud.

Simak video 'TGIPF: Pengurus PSSI Harus Bertanggung Jawab Atas Tragedi Kanjuruhan':

[Gambas:Video 20detik]



(mae/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads