Pengacara: Sudah Ada Perdamaian, Harusnya Rizky Billar Dibebaskan

Pengacara: Sudah Ada Perdamaian, Harusnya Rizky Billar Dibebaskan

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 14 Okt 2022 05:31 WIB
Rizky Billar saat ditemui di Polres Jakarta Selatan.
Rizky Billar (Foto: Palevi S/detikFoto)
Jakarta -

Kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu menyebut kliennya harusnya tidak ditahan dalam kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora. Sebab dalam kasus ini keduanya berdamai.

"Berdasarkan hukum, apabila memang keduanya sudah bisa berdamai maka dapat diterapkan restorative justice," kata Philipus di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) malam.

"Apabila hari ini berdamai, harusnya restorative justice sudah berlaku sejak hari ini dan Rizky Billar harusnya bisa dikeluarkan hari ini," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Philipus mengatakan kliennya dan Lesti Kejora sepakat berdamai. Rizky Billar dan Lesti Kejora disebut telah saling memaafkan.

"Mengingat keduanya saling memaafkan dan membina hubungan lebih baik. Sudah sepakat untuk tidak melanjutkan perkara," katanya.

ADVERTISEMENT

Philipus mengatakan tak ada penekanan terhadap Lesti Kejora untuk mencabut laporan. Pencabutan laporan, disebutnya, murni karena keinginan kedua belah pihak.

"Tidak ada, pelapor tadi ditanyakan dalam tekanan dia menyatakan tidak ada dalam tekanan. Tidak ada pihak ketiga, ini murni keduanya ingin berdamai," tuturnya.

Simak Video: Hotma Keberatan Polisi Masih Tahan Rizky Billar, Meski Sudah Damai

[Gambas:Video 20detik]



(mei/isa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads