PSSI: Ketum Datangi Rumah Korban Tragedi Kanjuruhan Bentuk Tanggung Jawab

PSSI: Ketum Datangi Rumah Korban Tragedi Kanjuruhan Bentuk Tanggung Jawab

Mulia Budi - detikNews
Kamis, 13 Okt 2022 20:09 WIB
Perwakilan PSSI dalam konferensi pers di Komnas HAM (Mulia Budi/detikcom)
Perwakilan PSSI dalam konferensi pers di Komnas HAM. (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

Komnas HAM telah memeriksa PSSI terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang. Setelah diperiksa, PSSI memaparkan bentuk tanggung jawab yang telah dilakukan terkait tragedi tersebut.

"PSSI sangat bertanggung jawab, pertanggungjawaban itu dalam bentuk apa? satu hari atau begitu kejadian, pagi ketua umum (Mochamad Iriawan alias Iwan Bule) sudah terbang ke Malang, ini salah satu bentuk tanggung jawab dan beliau selama 8 hari di Malang menghadapi ini, mengatur dan sebagainya, menurunkan tim investigasi dan segala macam, mendatangi rumah-rumah korban kemudian yang lain-lain," kata Komite Eksekutif (Exco) PSSI Sonhadji kepada wartawan di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022).

"Hasilnya mendatangi rumah-rumah korban ya itu salah satu bentuk tanggung jawab, tanggung jawab moral sebagai ketua umum, dengan timnya itu. Saya kira yang dilakukan Ketum juga sudah banyak," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga menanggapi desakan Iwan Bule untuk mundur dari jabatannya. Menurutnya, mundur bukanlah tindakan yang jantan jika dilakukan oleh Iwan Bule.

"Ya kalau sebagai pengurus saya selaku pengurus PSSI mundur itu bukan tindakan yang bagus untuk menghadapi masalah seperti ini. Kalau saya katakan sebagai exco PSSI saya, kalau kondisi seperti ini lagi butuh pemikiran butuh macem-macem kemudian ketua mundur nggak jantan. Saya bilang, tadi saya bilang sama kawan saya itu ketua umum. Kalau anda mundur saya bilang tidak jantan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Desakan Iwan Bule Mundur

Muncul desakan agar Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule mundur dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan. PSSI pun memberi pembelaan.

"Bentuk tanggung jawab tidak harus mundur Ketua Umum, (tapi) dengan membuktikan mengubah PSSI menjadi lebih baik," kata Komite Wasit PSSI Ahmad Riyadh di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat (Jakpus), Selasa (11/10).

Menurut Ahmad, masyarakat berhak untuk memberikan kritik. Kendati demikian, dia mengatakan Kongres PSSI yang berhak menentukan soal kepengurusan PSSI.

"Kongres nanti yang menentukan berakhirnya kepengurusan atau tidak ya," ungkap dia.

Simak video 'Sederet Hal yang Digali Komnas HAM dari PSSI Buntut Tragedi Kanjuruhan':

[Gambas:Video 20detik]



(isa/isa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads