Baim Wong dan istrinya, Paula, telah selesai menjalani pemeriksaan terkait UU ITE soal konten prank KDRT. Mereka diperiksa selama kurang lebih 4,5 jam.
"Tadi klarifikasi kurang lebih 4,5 jam," kata kuasa hukum Pieter El di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Piter El mengatakan sebanyak 70 pertanyaan dilontarkan penyidik terkait kasus prank KDRT yang dibuat keduanya.
"Pertanyaannya banyak, panjang lebar. Pertanyaan kurang lebih 70 pertanyaan dibagi dua," ujarnya.
Dia hanya membocorkan pertanyaan penyidik seputar nama asli Baim. Pieter bungkam saat ditanya soal pertanyaan seputar hal lainnya, termasuk konstruksi permasalahan.
"Poinnya banyak panjang lebar dalam. Salah satu yang ditanya identitas siapa nama Baim. Kedua, klien kami dalam keadaan sehat. Konstruksi tanya penyidik kan panjang, dalam, lebar, banyak pertanyaan," jelasnya.
Lebih lanjut, Pieter menyebut pihaknya menyerahkan kepada pihak kepolisian terkait pembuktian UU ITE yang dilaporkan.
"(soal UU ITE) Kita tunggu saja pembuktiannya seperti apa," tutupnya.
Pantauan detikcom di lokasi, Kamis (13/10/2022), mereka keluar dari ruang penyidik pada pukul 17.18 WIB. Baik Baim Wong maupun Paula bungkam dan hanya tersenyum lebar saat ditanya soal pemeriksaan.
Simak juga 'Saat Ekspresi Baim Wong dan Paula Verhoeven Kembali Penuhi Panggilan Polisi':